Penyebar Hoax Corona Ditangkap

Mataram, BerbagiNews.com – Pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 sekitar pukul 23.30 wita telwh menangkap pelaku menyebarkan berita hoax tentang 3 orang meninggal dunia karena virus korona di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB melalui media sosial facebok

  1. Kronologi Penangkapan :
    Setelah di lakukan Penyelidikan profiling akun Facebook Kacil oi pada tanggal 20 maret 2020 sekitar pukul 16.00 wita personil subdit V siber Polda NTB mendatangi alamat an. Saeful Bahri alias Epul (19th) pemilik akun Facebook dengan user name “Kacil oi” (Dirumah kediaman org tuanya ) dan lgsg melakukan interogasi kpd ybs terkait postingan Fb sekaligus mengamankan 1 (satu) unit handphone di dalamnya terinstal aplikasi Facebook dengan akun yang digunakan pelaku untuk membagikan status dan postingan Facebook terkait virus corona dan mengatakan bahwa 3 orang meninggal dunia karena virus corona di Lombok tengah pelaku kemudian di bawa ke Mapolda NTB (Subdit v Siber ) untuk menjalani pemeriksaan.
  2. Identitas Pelaku
    NAMA : Saeful alias Epul
    Umur 19 th.
    Alamat : Dusun Luah Desa Bebuah kec Kopang Kab Lombok tengah
  3. Hasil Interogasi dan Pemeriksaan :
    Dari hasil interogasi dan pemeriksaan diketahui bahwa pelaku mendapatkan informasi tentang 3 korban meninggal dunia karena virus corona di kabupaten Lombok tengah tanpa mengecek atau klarifikasi kepada pihak yang berwenang kemudian langsung menyebarkan postingan melalui facebook.
  4. Barang Bukti :
  • 1 (satu) unit handphone
  • Akun Facebook
  • Sim Card milik Pelaku
  1. Langkah yang telah dilakukan :
  • Melakukan Pemeriksaan
  • melaksanakan penyitaan
  • mengamankan BB
  1. RTLD
  • proses sidik
  • pemberkasan

Demikian laporan ini kami sampaikan.
Terimakasih

Baca Juga :  Minta Maaf saat Tabrakan, Warga Lombok Tengah ditusuk Hingga Kritis