Cegah Penularan Covid-19, Pemdes Kuripan Bubarkan Pedagang

Kesehatan1382 Views

Lombok Barat, BerbagiNews.com – Pemerintah Desa Kuripan bersama tim gugus tugas Covid-19 Desa Kuripan melakukan tindakan tegas terhadap para pedagang yang berjualan di pasar hari rabu di Kuripan 16 April 2020 lalu.

Tindakan tersebut dilakukan untuk pencegahan dan penularan Virus Corona atau CoViD -19. Puluhan pedagang dari luar Desa yang biasa berjualan pada hari Rabu pasar Kuripan tersebut dihimbau dengan tegas untuk bubar. Karena sebelumnya sudah dihimbau untuk tidak datang berjualan selama wabah Corona ini masih berlangsung.

Menurut Kepala Desa Kuripan Hasbi. Untuk pencegahan wabah Corona, dari Pemdes Kuripan bersama tim gugus tugas melarang para pedagang berjualan untuk sementara waktu.

” Untuk pembubaran pedagang hari ini, sebelumnya kami sudah himbau pada Rabu lalu bahwa para pedagang yang berasal dari luar Desa Kuripan seperti Lombok Tengah,Gerung, Narmada,Batu Kuta dan lainnya tidak boleh berjualan untuk menerapkan sosial distanching itu”, tegasnya.

Selain melarang para pedagang, tim gugus tugas bersama aparat kepolisian dan TNI juga mengedukasi kepada warga yang berjualan di pasar diharuskan menggunakan masker.

“Kami mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat bahwa menggunakan masker itu Wajib bila berada diluar rumah. Kita juga menegaskan masyarakat yang berjualan harus memakai masker, kalau tidak, kita tidak kasih berjualan”, tegasnya.

Sebelumnya Pemdes dan tim satgas aktif melakukan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19 diantaranya menghimbau kepada Masyarakat untuk menggunakan masker bila keluar rumah, rajin mencuci tangan, tidak melakukan jumatan dan melaporkan diri bagi masyarakat yang baru datang dari Luar Daerah dengan status orang dalam pemantauan (ODP). Red.

Baca Juga :  Vaksin Covid-19, Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Pariwisata Gunungsari