Solidaritas Sosial Mengatasi Pandemi Covid-19

Opini2369 Views

BerbagiNews.com – Hidup bermasyarakat dan bersama merupakan kedamaian nan indah yang harus selalu dijaga, tidak terkecuali dalam masa wabah Covid-19. Secara teori masyarakat adalah sekelompok orang dalam sebuah sistem sosial yang mengatur hubungan satu sama lain dalam kehidupan, baik sistem tertutup atau semi terbuka yang sebagian besar interaksinya terjadi antara individu-individu yang berbeda dalam kelompok tersebut. 

Nusa Tenggara Barat singkatan dari NTB ialah sebuah Provinsi di Indonesia yang berada pada bagian barat kepuluan nusa tenggara.

NTB terdiri dari tiga masyarakat :

  1. Masyarak Bima (Mbojo) merupakan perpaduan dari berbagai suku, etnis dan budaya yang hampir menyebar diseluruh pelosok tanah air. Akan tetapi pembentukan masyarakat bima yang lebih dominan adalah berasal dari imigrasi yang dilakukan oleh etnis di sekitar bima. Daerah bima merupakan suatu daerah yang kaya akan budaya adat-istiadat, yang merupakan ciri khas masyarakat bima.
  2. Masyarakat Lombok (Sasak) adalah suku bangsa yang mendiami pulau Lombok dan menggunakan bahasa Sasak. Sebagian besar suku Sasak beragama Islam, uniknya pada sebagian kecil masyarakat suku Sasak, terdapat praktik agama Islam yang agak berbeda dengan Islam pada umunya yakni Islam wetu telu, tetapi hanya berjumlah sekitar 1% yang melakukan praktik ibadaH seperti itu. Adapula sedikit warga suku Sasak yang menganut kepercayaan pra-Islam yang disebut dengan nama “Sasak Bodak “
  3. Masyarakat Sumbawa (Samawa) adalah suku bangsa yang mendiami wilayah bagian barat dan tengah pulau Sumbawa (meliputi kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Sarat), suku Sumbawa menyebut diri mereka sendiri sebagai Tau Samawa dan menggunakan bahasa Samawa. Sebagian besar suku Sumbawa beragama Islam. Pada masa lalu, suku Sumbawa pernah membangun kerajaan yang kemudian menjadi kesultanan Sumbawa sampai tahun 1959 yang kemudian di bubarkan oleh pemerintah pusat dan dibentuklah pemerintah daerah tingkat II Kabupaten Sumbawa tangga 22 Januari 1959.

Pandemi COVID 19

Pandemi adalah suatu wabah penyakit global.  Menurut Wold Healt organization (WHO), pandemi dinyatakan ketika penyakit baru menyebar di seluru dunia melampaui batas. Istilah pandemi menurut KBBI dimaknai sebagai wabah yang berjangkit serempak di mana-mana meliputi daerah geografi yang luas . Dalam pengertian yang paling klasik ketika sebuah epidemi menyebar ke beberapa negara atau wilayah dunia. Wabah penyakit yang masuk dalam kategori pandemi adalah penyakit menular dan memiliki garis infeksi berlanjutan. Maka jika ada kasus terjadi di beberapa negara lainnya selain negara asal, akan tetap digolongkan sebagai pandemi.

Baca Juga :  Pendemi Berujung PHK, Perempuan dan Anak Jadi Korban Kekerasan

          Pandemi umumnya diklasifikasikan sebagai epidemi terlebih dahulu yang penyebaran penyakitnya dapat dari suatu wilayah ke wilayah tertentu. Sebagai contoh wabah virus Zika yang mulai dari Brasil pada 2014 dan menyebar ke Karibia dan Amerika Latin merupakan epidemi, seperti juga wabah Ebola di Afrika Barat pada 2014-2016. Terbaru, COVID-19 dimulai sebagai epidemi di China sebelum menyebar keseluruh dunia dalam hitungan bulan dan menjadi pandemi. Meski demikian, epidemi tidak selalu menjadi pandemi yang cepat atau jelas.

Solidaritas sosial masyarakat NTB

Solidaritas adalah rasa kebersamaan, rasa kesatuan, rasa kepentingan, sifat atau perasaan/simpati sebagai salah satu anggota dari kelas yang sama. Atau bisa diartikan perasaan atau ungkapan dalam sebuah kelompok yang dibentuk oleh kepentingan bersama dalam mencapai tujuan. Contoh kecil dalam kehidupan masyarakat yaitu gotong royong dalam tujuan untuk menginginkan kehidupan yang bersih dan jauh dari penyakit sehingga masyarakat bisa hidup dengan tenang dan damai dengan kondisi lingkungan yang bersih dan aman sudah tentu di senangi oleh semua orang.

Sebagian komunikasi terkecil masyarakat yang masing-masing memegang teguh tradisi, adat istiadat dan budaya, masyarakat pedesaan dalam menjalani kehidupan dan interaksi sosial dengan sesama juga senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip kekeluargaan, sebagai bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat pedesaan dan masih tetap terjaga sampai sekarang. Nilai budaya dan prinsip kekeluargaan tersebut bisa dilihat serta dicermin dengan banyaknya terdapat praktik baik di tengah masyarakat pedesan. Selain gotong royong, musyawarah dan mufakat.

Salah satu budaya baik yang masih tetap ada dan bisa ditemukan di tengah masyarakat pedesaan adalah tradisi “besiru” (saling membantu) antara manusia yang satu dengan yang lain, kelompok dengan kelompok dalam menyelesaikan pekerjaan mengelolah lahan pertanian, dari proses menggarap lahan sehingga masa panen dilaksanakan masyarakat yang saling membantu dalam praktiknya tidak saja terbatas aktivitas meringankan pekerjaan, mengelolah pertanian dengan sesama petani semata, “besiru” juga sebagai bukti masih kuatnya ikatan emosional persaudaraan yang satu dengan yang lain, kebersamaan dan solidaritas sosial yang membangun atas dasar prinsip kekeluargaan masyarakat pedesaan.

Baca Juga :  Upaya Menekan Angka Perkawinan Anak di Lombok

Solidaritas sosial masyarakat bukan hanya di pekerjaan lahan pertanian atau membantu semata mata petani tetapi, solidaritas juga menjadi kunci pertahanan masyarakat di tengah kondisi darurat pandemi Covid-19.

Dengan saling  membantu satu sama lain, masyarakat yang paling terdampak bisa diselamatkan. Pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus Corona dari beberapa minggu terakhir mengguncang perekonomian keluarga miskin dan kelompok rentan di kota maupun  desa-desa. Kehadiran bantuan dalam bentuk apapun, menjadi sesuatu yang sangat berharga di tengah ketidak berdayaan mereka saat ini.

Kepatuhan masyarakat terhadap hukum dalam bermasyarakat di situasi pendemi.

Kepatuhan hukum yang sering dihimbau pemerintah bahkan disebut-sebut dalam berbagai pidato Presiden, agar menjunjung tinggi hukum, hendaknya dimaknai secara adil, tidak hanya himbauan kepada masyarakat tetapi juga dipahami dan dilaksanakan oleh penegak hukum sebagai aparat negara yang melakukan proses penegakan hukum.

Aparat penegakan hukum antara lain, jajaran kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga petugas pemasyarakatan (Lapas/Rutan) mengemban tugas berupa tindakan  represif dalam penegakan hukum, sehingga pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan pengawasan untuk menjaga proses dan menjamin tidak terjadinya  penyalahgunaan wewenang.

Kepatuhan hukum ini berfokus pada kelengkapan berkas perkara secara administratif serta pemenuhan unsur dokumen dalam proses peradilan pidana umum yang harus dilengkapi oleh lembaga penegakan hukum.

Pada intinya mencermati sejauh mana kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan lembaga permasyarakatan telah patuh terhadap ketentuan administratif – teknis yang dibuat oleh  masing-masing lembaga dan peraturan perundang-undangan terkait.

Hasil survey Ombudsman RI mengenai kepatuhan hukum tersebut perlu dicermati, setidaknya dapat menjadi cambuk dan masukan bagi penegakan hukum memperbaiki karena untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk mematuhi hukum, tentu dari aparat juga perlu memastikan telah mematuhi prosedur hukum dalam melaksanakan tugasnya, termasuk pemenuhan prosedur. Ada tiga faktor menyebabkan masyarakat atau seseorang mematuhi hukum :

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat, Seluruh APD dan Masker Didistribusikan Pemprov NTB
  1. Kepatuhan, berdasarkan pada harapan imbalan atau upaya untuk menghindari ancaman hukuman.
  2. Identifikasi, minat mematuhi hukum diperoleh dari hubungan baik dengan pemegang kekuasaan. Kepatuhan tergantung pada interaksi yang baik atau buruk dari pemegang kekuasaan ke masyarakat.
  3. Internalisasi, kepatuhan memiliki nilai dalam dirinya sendiri dan juga penghargaan. Isi hukum sesuai dengan nilai orang yang bersangkutan. Jadi kepatuhan muncul karena hukum berlaku sesuai dengan nilai-nilai yang diadopsi.

Hidup bersama dengan aman dan sehat

Di penutup tulisan ini saya ingin mengajak kita semua, pada dasarnya semua orang pasti menginginkan hidup yang aman dan  tubuh yang sehat.

Hidup yang aman harus dimulai dari lingkungan dan kebersihan agar hidup kita terhindar dari penyakit namun seiring dengan berkembangnya zaman dari kesibukan, terkadang kita menjadi lupa menjalani pola hidup sehat guna menjaga kesehatan. Hasilnya, kita menjadi terjangkit berbagai macam penyakit dan tidak jarang penyakit tersebut adalah penyakit serius.

Jika kita sudah terkena penyakit, maka akan banyak hal yang merepotkan. Kita harus mengeluarkan budget untuk pergi ke dokter dan membeli obat, aktivitas kita menjadi tertunda, dan kita akan merepotkan orang lain, karena kita pasti membutuhkan bantuan sehingga mereka harus merawat kita. Yang harus kita lakukan untuk hidup sehat yaitu dengan mengkonsumsi makanan bergizi, perbanyak olahraga, istirahat yang cukup, perbanyak minum air putih dan gosok gigi secara teratur dan  berpikir positif. (Sri Ratu Rahmi)