Kadis Dikbud Lobar; Dana BOS Boleh Untuk Kuota Internet Siswa

Lombok Barat, BERBAGI News – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Lombok Barat memperpanjang masa belajar dari rumah (BDR) pada tahun ajaran baru 2020/2021.

Melalui suart edaran  Dinas Pendidikan dan kebudayaan nomor 800/1241-sekr/DISDIKBUD/2020 tentang perpanjangan masa belajar dari rumah  dari tanggal 13 Juli hingga 25 Juli mendatang.

Belajar dari rumah atau belajar dalam jaringan (daring) sebelumnya  sudah dilakukan pada tahun ajaran 2019/2020  pada masa pandemi covid-19, strategi belajar lainnya yaitu guru mendatangi murid ke masing-masing rumah siswa, berkumpul di satu titik dengan jumlah terbatas.

“Belajar dari rumah ini masih seperti dulu yang sudah kita lakukan, pertama,  guru mendatangi siswa ke rumah masing-masing dengan belajar kelompok maksimal 5 orang  dan ada yang melalui online, bisa lewat email, WA grup dan google class”, ujar H. Nasrun, Kadis Dikbud Lobar.

Kendati demikian, belajar daring masih banyak kekurangan, di antaranya banyak siswa yang mengeluh dengan kebutuhan kuota internet untuk belajar.

Menanggapi hal ini, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, H. Nasrun menyarankan sekolah menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kebutuhan belajar daring dari rumah.

“kalau memang dibutuhkan kuota internet  untuk  anak-anak, boleh diberikan, dana BOS diarahkan ke sana saja sekarang , kita sudah berikan keleluasaan sekolah untuk mengelola dana BOS, tinggal mereka bagaimana dalam pelaksanaannya”, sarannya.

Disamping perpanjangan belajar dari rumah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat sudah mempersiapkan  strategi kegiatan belajar mengajar tatap muka pada masa transisi new normal covid-19.

“Pelayanan pembelajaran di masa covid-19 ini kita sudah siapkan, Untuk Pelajaran Sekarang ini belum bisa kita ijinkan tatap muka”. ungkapnya. (hrs)

Baca Juga :  Giat DAMRI Dalam Rangka HUT BUMN Ke 21, Mengajak Berwisata dan Outbound 100 Anak Yatim