KPU Kota Mataram Akan Lakukan Coklit 328.000 Warga

Mataram, BERBAGI News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2020.

Proses Coklit di Kota Mataram telah berjalan tiga hari sejak tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.

Meskipun ditengah pandemi Covid-19 pelaksanaan Coklit dilakukan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni Petugas Pemukhtahiran Data Pemilih (PPDP) menemui calon pemilih secara langsung, satu per satu. Sehingga dalam pelaksanaan Coklit, petugas maupun masyarakat untuk tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19.

Bertepatan dengan kegiatan tersebut, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh beserta keluarga mendapat giliran Coklit oleh PPDP Kota Mataram, bertempat di Pendopo Walikota Mataram. Sabtu, (18/07).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi, KPU Mataram, dan Bawaslu yang telah melaksanakan Coklit dengan baik. Coklit memiliki arti yang sangat penting untuk Pilkada Kota Mataram yang demokratis, jujur, terbuka, serta bermartabat.

Salah satu tahapan Pilkada ini bisa melahirkan pemimpin Kota Mataram yang dapat menyukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “kita harapkan walikota dan wakil walikota (terpilih), dapat mensejahterkan masyarakat Kota Mataram.” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Mataram M.Husni Abidin menjelaskan pelaksanaan Coklit akan dilakukan pada 328.000 penduduk Kota Mataram, setiap penduduk yang didatangi untuk menyiapkan dokumen resmi seperti KTP, Surat keterangan atau KK. (red).

Baca Juga :  297 Ribu Warga NTB Terima Bansos Jadup dari Kemensos