Komnas HAM RI Segerakan Penuntasan Kisruh Lahan Mandalika

Mataram, BERBAGI News – Komnas HAM RI akhirnya turun ke lahan Mandalika. Tujuannya melakukan investigasi dalam penuntasan kisruh lahan di sekitar sirkuit MotoGP. Sebelumnya, pada 13 Agustus lalu, sejumlah warga pemilik lahan bersama tim kuasa hukum melaporkan persoalan tersebut ke Komnas HAM RI di Jakarta.

“Sebelumnya ada sembilan orang untuk 10 bidang lahan yang mengadu ke kami, kemudian bertambah menjadi 14 pengadu dari 15 bidang lahan. Total luas lahan mencapai 11,3 hektare,” ungkap Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara saat menggelar konferensi pers di Mataram, Rabu (30/9).

Beka mengatakan, ada dua aduan yang dilayangkan warga. Pertama masalah hak atas lahan yang belum terbayarakan, yang kedua intimidasi terhadap warga oleh sejumlah oknum.

“Ini yang mau kita tuntaskan. Jangan sampai dengan proyek super prioritas justru terjadi pelanggaran HAM di sana,” tegasnya.

Di satu sisi, Komnas HAM juga sudah bertemu dengan warga yang mengklaim lahan di kawasan sirkuit MotoGP Mandalika. Dalam investigasi yang dilakukan, warga mengaku belum menerima hak atas lahan mereka.

“Warga yang mengklaim memang memiliki beberapa bukti. Seperti pipil garuda, lontar, sporadik hingga sertifikat. Nah ITDC dalam pertemuan bersama Gubernur, Kapolda dan tim penuntasan lahan Mandalika Rabu (30/9) juga mengaku memiliki bukti HPL. Makanya kita ingin jadi penengah dan ingin mengadu data keduanya,” bebernya.

Dari pertemuan dengan kedua belah pihak, Komnas HAM berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepat-cepatnya. Bahkan kalau bisa dalam bulan Oktober 2020 semua persoalan lahan bisa terselesaikan.

“Intinya dalam waktu dekat kami akan mediasi antara tim penyelesaian lahan Mandalika dengan milik warga. Kami ingin semuanya cepet selesai,” lugasnya. (*)

Baca Juga :  Dilema Warga Lombok, Keluar Rumah Takut Corona atau Diam di Rumah Takut Gempa