Peran Mahasiswa di Masa New Normal

Opini, Pendidikan1413 Views

BERBAGI News – Membahas mengenai mahasiswa tentunya yang terbayang dalam benak kita adalah anak-anak muda yang melanjutkan pendidikannya di perguruan-perguruan negeri maupun swasta, anak-anak muda yang bergerak sebagai agent of change/agent perubahan. Dijelaskan oleh Sarwono (1978) bahwa mahasiswa adalah orang yang terdaftar untuk dapat mengikuti pelajaran di dalam perguruan tinggi dengan batasan usianya 18-30 tahun.

Belajar, berprestasi, dan mengabdi merupakan satu  kesatuan  yang tidak bisa dipisahkan dalam setiap diri masing-masing mahasiswa. Ini relevan dengan visi dan misi perguruan tinggi di Indonesia, bahwa “Tri Dharma Perguruan Tinggi” mengharuskan dosen maupun mahasiswa melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Sejarah telah banyak mencatat sejak dahulu hingga kini  gerakan mahasiswa selalu terlibat dalam setiap perjuangan, pergerakan dan kemajuan bangsa Indonesia. Gerakan mahasiswa termasuk dalam kategori gerakan sosial karena memiliki beberapa ciri khas (Hamka, 2000), antara lain : Gerakan mahasiswa diwadahi oleh organisasi, baik yang bersifat permanen untuk menjangkau kepentingan jangka panjang maupun gerakan temporer (anomic) yang berlangsung dalam jangka pendek; memiliki tujuan yang berbeda sebagai upaya untuk menyesuaikan dengan keanekaragaman organisasi; dilakukan dengan penuh kesadaran dan bukan semata-mata atas dasar ketidakpuasan dan emosi; memiliki ideologi yang bervariasi sesuai bentuk organisasi dan kondisi politik; tidak membentuk lembaga resmi seperti partai politik, namun lebih menekankan aksi-aksi kolektif yang inkonvensional untuk memujudkan tujuan gerakan; di dalam menggelar aksi protes kolektif, gerakan mahasiswa menampilkan isu yang strategis sebagai sarana untuk memobilisasi massa dan mengefektifkan aksi.

Baca Juga :  RDT Pastikan Pendopo Gubernur Bebas Covid-19