Kasus Pelecehan Terjadi, Menimpa Wartawati Salah Satu Media di KLU

Lombok Utara, BERBAGI News – Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara  (Lotara) menangkap seorang pemuda berinisial SR laki laki umur 26 tahun seorang mahasiswa yang beralamat di Dusun Tembobor Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Rabu (2/12).

Laki laki tersebut ditangkap tim Puma Polres Lotara lantaran diduga melakukan pelecehan asusila terhadap seorang perempuan bernama DA  (23 Tahun) seorang perempuan beralamat di Dusun Dasan Tengak Desa Jenggala Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, mengalami hal itu pada 18/11/2020 lalu.

Korban merupakan salah satu jurnalis di media yang bertugas mencari berita setiap hari di Kabupaten Lombok Utara.

Korban mengalami kejadian pelecehan itu pada saat dia berolahraga alias joging di salah satu ruas jalan di Kabupaten Lombok Utara.

Waktu itu Korban sedang joging sendirian sekitar Pukul 17.30 Wita di jalan raya dusun Nyiuh Bubut Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung. Korban yang sedang melakasakan joging/lari sore melihat ada seorang laki menggunakan sepeda motor honda beat warna hitam yang tidak dikenalnya berhenti di samping jalan raya dusun Nyiuh Bubut.

Karena tidak mengenal pelaku Korban cuek saja dan terus melakukan lari lari kecil seolah tidak peduli terhadap keberadaan laki laki tersebut, namun setelah melewati orang itu, sipelaku ini menghidupkan sepeda motornya dan membuntuti korban.

Setelah itu pelaku mencoba merampas HP milik korban namun tidak berhasil, tetapi pelaku malah meremas dan memegang payudara korban, pelaku Ssempat berhenti lagi untuk melakukan aksinya namun korban langsung teriak berulang kali sehingga pelaku kabur.

Atas kejadian tersebut korban mengadukan permasalahan itu ke polres Lombok Utara, beruntung Kkorban sempat menandai wajah pelaku sehingga dia bisa memberikan gambaran kepada penyidik di Polres Lotara.

Baca Juga :  Bejat.. Oknum Guru Agama Honorer SD di Mataram Cabuli Siswinya

Berbekal keterangan dari korban tim melakukan penyelidikan dan penyerapan informasi di seputaran TKP, akhirnya tim Puma berhasil mengidentifikasi terduga pelaku mulai dari ciri-ciri pakaian yang di gunakan dan informasi dari cepu bahwa di duga pelaku pada saat kejadian sempat mengunjungi salah satu teman sekolahnya di seputaran dusun Selebung Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung.

Setelah informasi akurat tim langsung bergerak menuju rumah SR di dusun tembobor desa sigar penjalin Kecamatan Tanjung untuk mencari pelaku.

Hasilnya tim berhasil menemukan SR dirumahnya, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku lalu mengamankan barang bukti berupa pakian  yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Setelah itu SR di giring ke Mako Polres Lotara guna dimintai keterangan lebih lanjut. dari hasil introgasi yang dilakukan pihak kepolisian, akhirnya SR mengakui perbuatannya itu.

Sampai berita ini diterbitkan korban belum bisa dihubungi untuk dilakukan mediasi, agar pihak kepolisian dapat menentukan langkah selanjutnya.

Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Paur Humas Wiswa Karma membenarkan kejadian itu, “untuk sementara waktu kami amankan dulu pelakunya di Polres guna menunggu tindakan selanjutnya terhadap kejadian ini,” pungkasnya. (*)