Tingkatkan Pengawasan di TPS, Panwascam Batukliang Gelar Bimtek Untuk 173 Pengawas TPS

Lombok Tengah, BERBAGI News – Tingkatkan pengawasan  tahapan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan bimbingan teknis bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kecamatan Batukliang yang berjumlah 173 orang.

Ketua Panwascam Batukliang, Bukron Efendi berharap Bimtek yang diselenggarakan ini agar PTPS memahami tugas dan tanggung jawab, memahami fungsi fungsi dan tanggung jawab sebagai PTPS.

“Saya berharap Bimtek yang diselenggarakan ini agar PTPS memahami apa yang diawasi terkait dengan pelaksanaan, pengawasan, tahapan, semua bentuk tahapan hitung dalam mensukseskan Pilkada Lombok Tengah,” katanya.

Ia juga berharap para PTPS untuk mempedomani undang-undang yang berlaku terkait dengan pemilihan umum dan mempedomani buku saku yang telah di bagikan.

“Adapun Kemudian beberapa hal yang ditekankan oleh Panwascam  terhadap PTPS yaitu dengan adanya buku saku yang disebarkan kepada PTPS untuk bisa dipelajari, di pahami terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, undang-undang nomor 1 tahun 2015 sebagai pengganti peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Perbawaslu 13 tahun 2018, Perbawaslu no 4 tahun 2020 itu yang menjadi alat kerja supaya dalam melakukan pengawasan, menjalankan tugasnya mereka memahami esensi- esensi penting apa yang harus diawasi selama menjalankan tugas di lapangan”.

“Tujuannya Bimtek, pertama supaya pengawas TPS itu juga tahu dan menemukan terkait dengan upaya upaya pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi selama tahapan Pilkada.  Dari tahapan kampanye, tahapan pendistribusian logistik, tahapan hitung sampai selesai rekapitulasi,” tambahnya.

Sebelumnya, ketua Panwascam juga mengungkapkan bahwa seluruh pengawas TPS yang tersebar Kecamatan Batukliang telah menjalani rapid tes untuk memastikan mereka terhindar dari Covid-19.

Baca Juga :  KPU: Hasil Sementara Pemilihan Bupati / Walikota dan Wakil Bupati / Walikota di NTB

“Diselenggarakannya Pilkada di tengah pandemi covid-19, maka panwascam atau pilihan selalu memperhatikan protokol covid-19.  Sehingga beberapa waktu yang lalu Panwascam Batukliang mengadakan rapid tes dengan jumlah 173 yang tersebar di desa se-kecamatan,” jelasnya.

“Pengawas TPS sudah selesai melakukan rapid tes, adapun yang terindikasi reaktif itu sejumlah 10, sehingga dalam kelancaran pelaksanaan Bimtek ini yang 10 itu untuk mendapatkan materi yang maksimal akan dilaksanakan pada waktu yang lain di sekretariat panwascam Batukliang,” sambungnya.

Ditegaskan juga agar penyelenggara tetap menjaga netralitasnya.

“Panwascam Batukliang selalu menegaskan kepada penekanan upaya pencegahan untuk selalu menjaga netralitas profersionalitas di lembaga. Kalaupun nanti ada yang kita temukan pengawas TPS, PDK ataupun panwascam sendiri maka kita akan tindak langsung dan memberikan sanksi tegas entah itu berupa surat peringatan, teguran, sampai pemecatan,” Tegasnya. (Sh)