Money Politics, Kondisi atau Situasi ?

Opini584 Views

Oleh : Wahyu Kurniawan
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Samawa

BERBAGI News – Kita mengetahui bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang dimana selalu ada pesta demokrasi 5 tahunan, pemilu maupun pilkada. Dengan banyaknya jumlah partai politik di Indonesia yang mengusungkan para calon mereka dengan catatan harus memenangkan pesta bukan catatan harus memperjuangkan hak rakyat melalui demokrasi .

Apalagi ditambah dengan sebelum menjabat para tokoh politik yang mengajukan diri harus dengan segala upaya mereka lakukan agar untuk mendapatkan simpatik dari masyarakat. Kita mengetahui bahwa hari ini kita sedang melakukan pesta demokrasi pada tingkatan daerah yaitu pilkada serentak 9 Desember 2020.

Dalam harapan masyarakat ingin mendapatkan pemimpin yang betul-betul berbuat untuk rakyat tapi dalam kondisi yang sekarang sedang dihantui dengan wabah Covid-19 yang mengakibatkan banyaknya pekerja yang di PHK oleh tempat kerjanya.

Maka peluang bagi para calon kepala daerah ini yang ingin mendapatkan suara demi Bagaimana bisa mendapatkan kursi kepemerintahan, mereka akan melakukan apapun, tak kecuali money politics.

Keadaan yang membuat masyarakat menerima suaranya untuk dibeli, tetapi dalam kondisi seperti ini seharusnya para calon mengembangkan, mengajak masyarakat dengan menggunakan visi dan misi mereka masing masing.

Bukan dengan menggunakan cara cara yang dilarang oleh konstitusi negara atau dengan cara-cara yang tidak baik, selayaknya pemimpin itu adalah harus menggambarkan cerminan yang baik bagi umatnya.

Hal yang mendasari money politics ini sebenarnya adalah situasi dan kondisi, akan tetapi situasi dan kondisi tersebut dibuat oleh mereka itu sendiri agar mendapatkan celah dalam melancarkan langkahnya untuk mendapatkan kursi pemerintahan .

Dalam undang undang jelas mengatur terkait money politics itu dan dalam agama pun melarang hal-hal semacam itu.  Kalau tidak ada kesadaran dalam diri kita maka tidak akan bisa mengubah nasib kita. Tetaplah menjadi pelopor untuk menolak money politics,  awasi pemilu, awasi pilkada, tolak money politics. (Wahyu)

Baca Juga :  Pendemi Berujung PHK, Perempuan dan Anak Jadi Korban Kekerasan