Butuh Biaya Lumayan Besar Untuk Bebaskan Kampung Dari Sampah

Opini1135 Views

Oleh: Topan Ali Hidayat
Prodi Sosiologi, Universitas Mataram

BERBAGI News – Sampah diidentikkan sebagai benda yang sudah tidak memiliki arti, nilai, dan tidak terpakai lagi sehingga dibuang begitu saja. Banyak orang yang menganggap bahwa sampah merupakan barang yang sepele yang dapat dibuang di mana saja sesuka hati mereka tanpa mempertimbangkan masalah yang ditimbulkan di kemudian hari. Sampah merupakan masalah yang dihadapi semua negara di seluruh dunia, baik negara berkembang maupun negara maju. Sampah didunia semakin tahun semakin bertambah, begitu pula di Indonesia. Di lansir dari detik news.com Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya Bakar menaksir timbunan sampah yang ada di Indonesia pada tahun 2020 sebesar 67,8 juta ton dan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan semakin membaiknya tingkat kesejahteraan.

Penyumbang terbesar sampah di Indonesia adalah sampah rumah tangga yaitu sebanyak 48%, disusul dengan sampah pasar tradisional sebanyak 24%, dan 19% berasal dari komersil perkantoran dan sekolah. Selain itu terdapat 9% sisanya berasal dari berbagai sumber lainnya.

Belakangan ini banyak sekali kita jumpai sampah dimana-mana. Hal itu disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya sampah yang dapat menimbulkan masalah sosial. Seperti yang terjadi di sepanjang aliran kali sangkon kampung Muhajirin Kelurahan Pancor. Kali sangkon merupakan kali yang airnya berasal dari sungai waker. Banyaknya warga yang membuang sampah pada kali, di tambah dengan sampah yang berasal dari sungai besar di penghujung kali membuat sampah semakin banyak dan menumpuk di bawah jembatan kecil dan rumah warga yang di bangun menutupi badan kali.

Ketika musim penghujan datang sampah yang menumpuk akan menyumbat saluran air dan mengakibatkan banjir di atas mata kaki yang terkadang dapat masuk ke pekarangan rumah warga di sekitar kali. Selain itu, banjir yang di akibatkan oleh sampah ini pun menyebabkan warga yang berjalan kaki maupun pengguna kendaraan bermotor kesulitan mengakses jalan karena ketika banjir jalan di pinggir kali akan ditutupi air keruh. Menurut pernyataan Inaq Masronah selaku warga kampung Muhajirin yang tinggal di pinggir kali Sangkon sejak tahun 1994, mengakui bahwa sekitar 15 tahun lalu air di kali Sangkon sangatlah jernih. Saking jernihnya bisa digunakan mencuci, mandi, dan bahkan tempat bermain bagi anak kecil yang tinggal di sekitaran sana. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu semakin tahun semakin banyak sampah dan bangunan yang menutupi badan kali sehingga kali semakin dangkal dan sulit untuk dikontrol.

Baca Juga :  POLRI Pengayom Masyarakat

Oleh sebab itu, untuk mengatasi permasalahan sampah pemerintah melakukan penataan dengan membuat rencana pengelolaan dampak lingkungan UKL-UPL dan SPPL sesuai dengan rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Lombok Timur. Hal yang pertama kali dilakukan dalam penataan kali Sangkon ini yaitu pembongkaran rumah warga yang berdiri diatas saluran air kali sangkon yang dimulai pada bulan November lalu dengan pembiayaan dari pemerintah Kabupaten. Dengan adanya pembongkaran ini pemerintah Kelurahan Pancor akan mengembalikan bangunan yang sudah dibongkar pada sisa lahan yang dimiliki warga terdampak dengan fungsi yang sama.

Dalam permasalahan pembongkaran rumah warga yang menutupi badan kali untuk menata kembali kawasan tersebut agar meminimalisir dampak banjir. Saya sebagai penulis melihat dari pandangan teori pertukaran sosial. Hal itu dikarenakan adanya penataan dan bantuan kepada warga terdampak membuat warga merasa diuntungkan dengan diberikannya dana dari pemerintah untuk membangun pada sisa lahan yang dimiliki dengan fungsi yang sama. Sementara itu, pemerintah juga merasa di untungkan karena dengan begitu program kerjanya dapat berjalan dengan baik. Menurut pengertiannya, teori pertukaran sosial itu sendiri merupakan teori yang menyatakan bahwa dalam hubungan sosial terdapat unsur pengorbanan, ganjaran, dan keuntungan yang saling mempengaruhi. Selain itu, Homans juga menyatakan teori pertukaran dapat dipakai untuk menjelaskan perilaku manusia di tingkat institusional dan sub institusional, tetapi teori ini pada dasarnya bersifat sub institusional dan lebih berujung pada lingkup mikro. (topan)