Cekrek, Bandar Ganja di Mataram di Ringkus Team Ditresnarkoba Polda NTB

Mataram, BERBAGI News – Team Opsnal Direktorat Narkotika Polda NTB yang dipimpin Kepala Team Ops AKP I Made Yogi Purusa Utama SE. S.I.K. melakukan penangkapan terhadap RA alias Cekrek (47) karena memiliki Narkotika jenis tanaman Ganja.

RA alias Cekrek di bekuk dirumahnya di Jln. Seruling V No.5 Lingkungan Karang Bedil RT 07 Kelurahan Mataram Timur Kota Mataram, pada Sabtu (23/01/2021) sekira pukul 17.30 wita.

AKP I Made Yogi Purusa Utama SE. S.IK. mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis tanaman ganja di lokasi rumahnya dan team melakukan penangkapan dan penggeledahan yang di saksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.

“Dari pengeledahan rumah di temukan barang bukti berupa Narkotika jenis tanaman ganja yang di simpan didalam jok motor Honda Vario warna hitam Nopol DR 5717 HU dengan berisikan, 1 bungkus besar Narkotika jenis tanaman ganja dengan berat bruto 1000 gram yang di simpan di dalam jok motor tersebut.” jelas Yogi.

“dan 10 bungkus sedang Narkotika jenis tanaman ganja yang juga disimpan di dalam jok motor tersebut, serta 3 bungkus kecil Narkotika jenis tanaman ganja yang di simpan di dalam saku celana kanan belakang dengan berat bruto 50 gram, dengan berat total 1.250 gram ganja kering siap edar,” tambahnya.

Selanjutnya Team Ops Ditresnarkoba Polda NTB kembali ke kantor untuk di laksanakan proses lebih lanjut, penyidik akan melakukan Introgasi terhadap terduga pelaku dan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)

Baca Juga :  Bobol Konter HP di Lombok Tengah, 3 ditangkap 1 Buron