Razia Prokes Covid-19, Petugas Gabungan Rapid Anti Gen: Ada 58 Pelanggar

Kesehatan481 Views

Sumbawa, BERBAGI News – Petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Satgas BUMN, dan Dinas Kesehatan Sumbawa menggelar Operasi yustisi pada sejumlah tempat keramaian diseputaran kota Sumbawa. Sabtu malam (23/1/2021).

Turut hadir dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, antara lain, Kapolres Sumbawa bersama 60 anggota yakni para Perwira dan anggota Polres Sumbawa yang tersprint dalam Ops Aman Nusa II dan Ops Bina Kusuma, Dandim 1607/Sumbawa bersama 15 anggota, Kasat Pol PP Sumbawa bersama 35 anggota, Kabid Penyakit menular dikes bersama 10 anggota, Kadis Kominfotik, Perwakilan Satgas BUMN, dan RAPI dengan total personil sekitar 130 orang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sumbawa menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi gabungan ini merupakan yang pertama dengan melibatkan satgas BUMN dan Dikes Kabupaten Sumbawa.

“Tim dibagi menjadi dua dan regu satu dari Ops Aman Nusa bersama Dinas Kesehatan akan membawa masyarakat untuk rapid Anti Gen Covid-19. Warga yang berkerumun dan tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker langsung dilakukan pengambilan sampel oleh Tim Dikes untuk diperiksa menuju Ambulance,” tegas AKBP Widy.

Dijelaskan Kasubbag Humas, AKP Sumardi, pelaksanaan razia masker dan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 di seputaran Taman dan Kafe di Kota Sumbawa dengan dilakukan tindakan pengambilan sampel rapid Anti Gen terhadap masyarakat atau pengunjung sebagai berikut : di Taman Mangga sebanyak 7 orang, di Bar & Kitchen Beskem Sumbawa sebanyak 6 orang, Kovie Kafe sebanyak 13 orang, di Kopi Ruang Hati Sumbawa sebanyak 16 orang, di Kafe Milkybo sebanyak 4 orang, di Kafe Ruang Temu sebanyak 1 orang, di Kafe Moke sebanyak 10 orang. (*)

Baca Juga :  HUT RSJ Mutiara Sukma, Akan Launching Ruang Rawat Inap dan Klinik Tumbuh Kembang Anak