Oknum Nakal Dalam Penyaluran Pupuk Subsidi, Mahasiswa Bersama Petani Gedor Kantor DPRD Sumbawa

Berita Utama1098 Views

Sumbawa, BERBAGI News – Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Sumbawa mendatangi dan melakukan pertemuan hearing bersama anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa untuk mendesak Pemerintah menindak tegas oknum nakal dalam penyaluran pupuk subsidi.

Pertemuan yang dipimpin Muhammad Yamin dan dihadiri dari PT. Pupuk Kaltim sebagai produsen dan para distributor se-kabupaten Sumbawa dan beberapa pihak terkait serta petani dari beberapa kecamatan di kabupaten Sumbawa. Jumat (05/02/2021).

Dalam narasi yang diberikan oleh Ketua EK-LMND Sumbawa, Afdhol Ilhamsyah, didalam forum adalah meminta pihak terkait melakukan evaluasi kembali terhadap pengecer maupun produsen pupuk, dan memasifkan kinerja Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di setiap daerah di kabupaten Sumbawa, dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini ada beberapa pihak yang melakukan pengawasan sehingga apa yang terjadi di lapangan bisa diminimalisir seharusnya.

“seperti pengecer yang menjual pupuk di atas harga HET (Harga eceran tertinggi) maupun menjual pupuk terhadap petani dengan peketan,” kata Afdhol.

Dibeberapa wilayah di kabupaten Sumbawa kurangnya SDM untuk PPL, yang seharusnya PPL lah yang bertanggung jawab dalam mengawasi para pengecer yang nakal ini, akan tetapi itu tidak dapat dilakukan yang diakibatkan oleh kurangnya PPL dibeberapa kecamatan dan adapun permasalahan lain yang disampaikan oleh PT. Pupuk Kaltim salah satu produsen pupuk di Indonesia yang menyuplai pupuk jenis urea.

“dalam tahun 2020 ada 70 rb ton dalam permintaan RDKK, akan tetapi yang dapat di alokasikan hanya sebanyak 30 rb ton ini hanya 50% dari kebutuhan petani,” jelasnya.

Dalam penyuplaian tahun 2021 per bulan Januari hingga Februari ini, PT. Pupuk Kaltim telah mengalokasikan 8000 ton pupuk untuk kabupaten Sumbawa, tetapi banyak petani yang masih mengeluh akan hal itu yang dikarenakan tidak adanya pengawasan terhadap pengecer yang menjual pupuk .

Baca Juga :  Demi Kebaikan Bersama, Pemprov NTB: Pelabuhan Kayangan – Poto Tano Akan Ditutup

Menanggapi hal ini pihak dari komisi 2 DPRD kabupaten Sumbawa meminta kepada pihak dinas pertanian untuk melakukan apa yang menjadi tuntutan petani ini, termasuk ketersediaan pupuk pada saat digunakan. Karena buktinya di lapangan disaat petani sudah seharusnya melakukan pemupukan justru disaat itu pupuk tidak tersedia di pengecer, hal itulah yang menyebabkan terjadinya penurunan kualitas dari hasil panen petani hari ini.

Dalam narasi yang disampaikan oleh petani adalah mereka hanya menginginkan ketersediaan pupuk disaat mereka menggunakan dan tidak ada intervensi dari pengecer untuk membeli pupuk secara paketan yang didalamnya dipaksa untuk membeli pupuk nonsubsidi. Dan petani juga menginginkan kepada pemerintah untuk melakukan tindakan tegas atas para pengecer yang nakal ini.

“Kepada anggota Dewan DPRD Kabupaten Sumbawa agar membentuk pengawas independen yang nantinya berfungsi untuk mengawasi penyuplaian pupuk ini terhadap petani secara langsung,” harap Eksekutif LMND Sumbawa. (wahyu)