Tanpa Zakat, Harta Binasa

Religi851 Views

Penulis: Aswan Nasution

Dalam ajaran Islam ada dua kerangka acuan yang dapat digunakan untuk melihat tinggi rendahnya tingkat pengalaman dan ketaatan beragama.

Pertama berkaitan dengan aturan ibadah ritual dan kedua berhububgan dengan kegiatan sosial (muamalah).

Ketidak seimbangan antara kedua aspek tersebut akan mengakibatkan manusia berada dalam kehinaan, kemiskinan, dan murka Allah SWT.

Diantara sistem sosial-ekonomi Islam adalah kewajiban membayar zakat, salah satu diantara rukun Islam yang lima.

Kedudukan zakat, sama dengan kedudukan shalat, malahan mayoritas ayat-ayat Al Qur’an yang menerangkan masalah shalat selalu diikuti dengan perintah melaksanakan zakat.

Kata-kata “Aqimusshallah…” selalu diikuti dengan kata-kata “wa atuzzakaah”. Maka kedua hal tersebut tidaklah dapat dipisahkan, atau dibedakan satu dengan lainnya.

Oleh karena itu perhatian kita kepada zakat haruslah sama dengan perhatian kita kepada kewajiban shalat.

Selama ini perhatian kita lebih besar pada harta yang haram yaitu riba, sedangkan kewajiban kita kepada harta yaitu zakat belum mendapat perhatian yang penuh.

Kalaupun terdengar masalah zakat, biasanya hanya dihubungkan dengan zakat fitrah saja, bukan pada zakat harta (zakat maal).

Abdullah bin Mas’ud berkata: “Kalian diperintahkan mendirikan shalat dan membayar zakat, dan siapa yang tidak membayar zakat berarti tidak ada arti shalatnya”.

Di dalam beberapa hadits terdapat ancaman bagi mereka yang tidak mengeluarkan zakat atas harta kekayaannya.

Abu Hurairah menceritakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Siapa yang dikaruniai oleh Allah kekayaan harta tetapi tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat nanti ia akan didatangi oleh seekor ular jantan gundul yang sangat berbisa dan sangat menakutka, dengan dua bintik diatas kedua matanya.

Kemudian ular tersebut akan melilit badan orang tersebut dan mematuk lehernya sambil berteriak :
“Saya adalah kekayaanmu yang kau timbun-timbun dahulu”.

Baca Juga :  Banyaknya Tantangan dan Fitnah Akhir Zaman

Setelah menceritakan ancaman, lalu Nabi Muhammad SAW membacakan ayat Al Qur’an;

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka.

Harta yang mereka bakhilkan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di leher-leher mereka pada hari kiamat kelak”. (QS. Ali Imran : 180).

Dengan demikian zakat adalah merupakan realisasi iman dan takwa, yang sudah saatnya mendapat perhatian kita semua.

Harta kekayaan yang tidak dikeluarkan zakatnya akan menjadi beban bagi hidup kita sebagaimana sabda Rasul SAW :

“Golongan yang tidak mengeluarkan zakat, maka mereka akan ditimpa musibah kelaparan dan kemarau panjang” (Thabrani)

Hal ini dikuatkan dengan hadits Nabi;
“Kekayaan itu tidak akan binasa, baik di darat maupun di laut , kecuali jika zakatnya tidak dikeluarkan”. (Thabrani).

Walahu a’lam bish shawab.

Penulis: Wakil Ketua Pengurus Wilayah Al Jam’iyatul Washliyah Prov. Nusa Tenggara Barat.