Lanjutkan Penolakan Pembangunan Perumahan, Warga Bagik Polak Datangi Kantor DPRD

Berita Utama1183 Views

Lombok Barat, BERBAGI News – Puluhan Petani warga Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi mendatangi Kantor Dewan DPRD Kabupaten Lombok Barat guna untuk melanjutkan tuntutan mereka atas penolakan rencana pembangunan Perumahan bersubsidi tahap berikutnya. Lantaran perumahan tersebut menggunakan lahan produktif.

Mereka melakukan hearing atau dengar pendapat dengan wakil mereka komisi II dan komisi III dengan OPD mitra kerja atau dinas terkait yang berlangsung di ruang aula fraksi DPRD Kabupaten Lombok Barat setelah pada 06 Februari lalu melakukan aksi penolakan di Pemerintah Desa Bagik Polak sebagai pemberi rekomendasi pembangunan perumahan tersebut.

“saya ingat sejarah, setiap tahun bapak Presiden Soeharto mengatakan petani adalah punggung negara, untuk itu kita pertahankan lahan pertanian untuk tidak dihabiskan (menjadi perumahan), apalagi yang digunakan ini lahan yang produktif,” tegas lantang dari petani, Haji Helmi.

“Proses pembangunan perumahan, tidak mungkin pemerintah daerah memberikan ijin jika tidak ada rekomendasi dari bawah (pemerintah desa dan kecamatan),” terang Ketua DPRD Hj. Nurhidayah, SE saat memimpin rapat. Kamis (18/02/2021).

Nurhidayah juga menambahkan, namun bila ada masyarakat sekitar secara keseluruhan menolak secara resmi, maka itu menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk tidak meluluskan ijinnya.

“saya ini besar dari pertanian, memang sangat miris ketika banyak alih pungsi lahan, karena Lombok barat termasuk sebagai lumbung pangan di NTB, dan hamper setiap tahun ribuan hektar lahan pertanian beralih pungsi menjadi perumahan,” tambahnya.

Dewan berjanji akan mengawal seperti apa kondisi dilapangan yang sebenarnya, dan bersama komisi berjanji segera turun untuk mengecek ke lapangan.

Sementara itu Abdul Majid, ketua Gerakan Peduli Petani (Gepita) Nusa Tenggara Barat, mewakili petani bagik Polak menuntut dari dinas untuk membuat rekomendasi menstop pembangunan BTN di Bagik Polak.

Baca Juga :  Terbaik.., 2 Mahasiswa IKBIS Study Profesi Ners ke Jepang

“kita ingin rekomendasi dewan dan dinas, memberhentikan pembangunan perumahan atau BTN di Bagik Polak. Kami baru tahu hari ini, bahwa pengembang perumahan belum memegang ijin atau Amdal, agar aktivitasnya (pengembang) di stop apapun bentuknya, entah itu membuat jalan dan lain sebagainya,” tegas Majid dalam pembacaan kesimpulan tuntutan mewakili para petani Bagik Polak.

Diakhir hearing perwakilan warga menyerahkan berkas penolakan warga atas pembangunan perumahan bersubsidi tahap berikutnya yang diterima langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat. (shy)