Bahaya Minuman Keras, Merusak Moral dan Sosial

Religi690 Views

Oleh : Aswan Nasution

(Wkl. Ketua PW Al Jam’iyatul Washliyah Prov. Nusa Tenggara Barat)

“Hai orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib, adalah perbuatan keji termasuk dalam perbuatan syetan, maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (QS. Al Maaidah: 90).

MASYARAKAT yang kuat dan sehat tidak dapat dilepaskan dari pribadi-pribadi yang sehat, baik jasmani dan rohani.

Pribadi yang sehat dan kuat merupakan unsur utama dalam pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.

Sumber daya yang berkualitas harus berdasarkan pada iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pribadi yang sehat, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, akan menjadi manusia yang mempunyai etos kerja, aktif, kreatif, dan produktif.

Manusia yang selalu berpikiran maju, selalu untuk memaju-kan masyarakat dan pembangunan dalam rangka melaksanakan amanah khalifah di muka bumi.

Demi terciptanya generasi yang sehat dan kuat, beriman serta bertaqwa kepada Allah, dapat selalu aktif menyongsong perkembangan dan pembangunan masyarakat.

Maka mereka harus dihindarkan dari segala bentuk kegiatan, atau perbuatan yang akan merusak jiwa, akal, badan, dan akhlak, serta ketahanan akidah dan iman mereka.

Diantara hal-hal yang dapat merusak generasi muda (juga generasi tua) yang sekarang ini telah menjalar sampai kedesa-desa dan lorong-lorong kecil, ialah minuman keras (miras).

Kehidupan kaum muda yang mabok-mabokan dewasa ini sudah sangat memperhatinkan.

Maka sudah wajar jika akhir-akhir ini kita semua mulai melakukan “perang” terhadap segala bentuk minuman keras, demi menciptakan masyarakat yang kuat dan sehat, bukan masyarakat yang rusak moralnya.

Seluruh unsur masyarakat harus ikut andil dalam menciptakan generasi penerus, demi lahirnya para pemimpin masa depan yang berkualitas.

Baca Juga :  UAS akan menggelar Tabligh Akbar di "Pulau Seribu Masjid"

Sebagaimana sejalan dengan pernyataan dan keterangan, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas Kecewa Izin Investasi Miras: Merusak Rakyat. (Jakarta, CCN Indonesia, Jumat (26/2).

Dalam masyarakat banyak terlihat, berapa banyak mereka yang sedang mabuk-mabukan tanpa perhitungan, telah membuat keonaran dan tindakan kriminilitas.

Kenakalan remaja, pencurian, perampokan dan lain sebagainya banyak berawal dari minum-minuman keras (miras).

Tidak dapat dipungkiri bahwa minuman keras (miras) adalah merupakan penyakit moral dan sosial, yang dapat menggoyangkan keutuhan masyarakat.

Karena masyarakat yang baik, adalah masyarakat yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Dengan demikian, seluruh tokoh masyarakat dan seluruh unsur terkait agar selalu berusaha untuk mengantisipasi dampak negatif tersebut.

Allah SWT telah memberikan tuntunan dan perintah yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan.

Demikian juga setiap larangan berarti larangan bagi manusia untuk tidak merusak jiwa dan fitrah manusia itu sendiri.

Minuman keras (miras) dan segala bentuk minuman yang memabukkan, adalah tipudaya syetan yang akan merusak kehidupan manusia itu sendiri.

Mari kita dengarkan dan resapi firman Allah dalam Al Qur’an :

Sesungguhnya syetan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu dari mengerjakan perbuatan itu”. (QS. Al Maaidah; 91).

Dengan demikian, kita harapkan masyarakat Islam, dan ummat manusia pada umumnya, menjadi masyarakat yang berkualitas, selalu aktif, kreatif dan produktif dan kita tinggal menunggu memimpin yang berkualitas dari generasi muda masa kini.

Berarti kita sudah mempunyai andil dalam menciptakan dan menyelamatkan ummat.

Sudah waktunya kita menciptakan masyarakat yang bersih dari maksiat dan dosa.

Bukan masyarakat yang selalu mabuk, baik itu mabuk minuman, mabuk pangkat, mabuk jabatan, mabuk kekuasaan, mabuk harta dan dari segala yang memabukkan, kecuali mabuk mencari ridhai Ilahi.

Baca Juga :  Langit Tak Akan Pernah Menurunkan Hujan Emas

Nashrum minallahi wa fathun qariib wa basysyiril mukminin.

Wallahu a’lam bish showab.