Diduga Kuasai dan Edarkan Sabu, 3 Orang Diamankan

Bima, BERBAGI News – Sebanyak tiga orang warga yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis Sabu-sabu, di kos-kosan Kelurahan Melayu, diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Rabu (03/03/2021) sekitar pukul 02.30 Wita.

Resnarkoba IPTU Ramli menyebutkan, tiga orang tersebut masing-masing IN alias GM (36) wiraswasta warga Kelurahan Paruga, NR (33) wiraswasta warga Kelurahan Paruga dan MF (23) wiraswasta Kelurahan Sarae.

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti 3 lembar plastik klip bening berisi Sabu-sabu dengan berat bruto 2,70 gram. Tapi setelah ditimbang dihadapan para terduga diketahui berat netto 1,95 gram. 3 unit Handphone dan uang kertas senilai Rp 16.920.000.

“Penangkapan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat,” katanya.

Ramli menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa disalah satu kos-kosan di RT 002 RW 001 Kelurahan Melayu, sering dijadikan tempat transaksi jual beli Sabu-sabu.

Setelah didalami informasi itu, Tim menyelidiki dan mendalami dan sekitar pukul 02.30 Wita menuju TKP dan menggeledah 3 orang itu yang sedang berada di dalam kamar kos-kosan.

“Saat penggeledahan di TKP, ditemukan Sabu-sabu dan barang-barang bukti lainnya,” terangnya.

Ramli menambahkan, para pelaku kini dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, memeriksa saksi-saksi, interogasi awal, pengembangan kasus dan tes urine terhadap para terduga. (*)

Baca Juga :  Polda NTB Sita Satu Kilogram Sabu Asal Batam