RZ, Warga Turida Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu-sabu

Mataram, BERBAGI News – RZ (20) laki laki warga Lingkungan Turida Barat, Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya Kota Mataram di gerebek oleh tim Sat Narkoba Polresta Kota Mataram. Rabu (03/03/2021).

RZ ditangkap di depan rumahnya di sebuah warung di jalan Kampus Unizar Mataram karena diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu sabu.

“Proses penggerebekan dilakukan oleh kepolisian Polresta Mataram sekitar jam 21:00 wita yang disaksikan oleh warga sekitar,” ungkap salah seorang Warga Turida kepada Wartawan Berbagi News.

Tanpa perlawanan RZ langsung di amankan dan di gelandang ke kantor Mapolresta Mataram. (shy)

Baca Juga :  Bongkar Komplotan Begal, Tim Puma Polres Lobar Bekuk Salah Satu Terduga Pelaku, Lainnya Masih Dilakukan Pengejaran