Tim Puma Sat Reskrim Polres Lotara Berhasil Meringkus Satu Orang Pelaku Curas

Lombok Utara, BERBAGI News – Tim Puma Sat Reskrim Res Lotara Yang dipimpin Aiptu Kadek Edi Wirawan Berhasil Mengamankan Satu (1) Orang Pelaku Curas dijalan raya santong Desa santong kecamatan Kayangan KLU,Rabu 03/03/2021.

Dengan Laporan Polisi
Nomor Sprin/242/II/OPS.1.3./2021 Tanggal 25 Februari Tahun 2021
Laporan Polisi Nomor : LP/07/III/NTB/Res Lotara/Sek Tanjung Tanggal 03 Maret 2021.

Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H. melalui Kasat Reskrim Polres Lotara membenarkan Iwan Dahlan Laki–laki, umur 28 tahun,alamat dusun teluk waru kecamatan Lembar lobar kejadian di dusun Jambi anom desa mendana Kecamatan Tanjung KLU,
Dan Pasal Yang Di Sangkakan kepada tersangka
Pasal 362 KUHP,”terangnya.

Sementara W alias N adalah Residivis Curat Laki-laki, umur 35 tahun, alamat dusun pandanan karang tapen desa karang tapen kecamatan Cakranegara kota Mataram.

Dan Barang – bukti yang kami amankan di TKP
1 (satu) unit HP Readmi My Play warna Hitam

Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra,S.H.S.I.K.menjelaskan pada hari rabu sekitar Pukul 04.00 wita Korban tidur dikamarnya dan menaruh HP Readmi May play warna hitam didekat tempat tidurnya sekitar pukul 04.00 wita korban bangun untuk melihat jam di HP nya namun Hp sudah tidak ada korban sempat membangunkan temannya akan tetapi temannya tidak mengetahui bahwa dia dibangunin,pada saat itu korban sempat mencari disekiteran rumahnya namun tidak ketemu setelah itu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Piket SPKT Polsek Tanjung dengan kerugian 1,300.000 ( satu juta tiga ratus ribu rupiah),”ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra,S.H.S.I.K.menjelaskan Tim yang sedang melakukan penyanggongan tersangka Curas kecamatan gangga dihubungi oleh unit reskrim Polsek Tanjung dan langsung melakukan pengejaran dan diduga tersangka melarikan diri ke arah pemenang dan tim berhasil mengamankan pelaku dijalan raya pemenang bersama barang bukti ditangan pelaku berupa Hp dan satu bilah pisau warna hitam dipinggannya,tersangka langsung dibawa ke Unit Reskrim Polsek Tanjung untuk proses lebih lanjut,”tutupnya.

Baca Juga :  Sembunyikan Sabu di Hak Sepatu, YN Diringkus Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB