Zakat Fitrah dan Kepedulian Sosial

Religi813 Views

Oleh : Aswan Nasution

SADAQAH-AL FITR atau disebut zakat fitrah adalah sedekah umat Islam yang ditunaikan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri (shalat pertanda berakhirnya bulan Ramadhan).

Memberi zakat adalah wajib hukumnya bagi setiap Muslim sebagai wujud tanggung jawab mereka terhadap diri sendiri dan orang yang dibawah tanggungan mereka.

Membayar zakat fitrah adalah amal saleh yang terkait dengan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan. Zakat ini dibayar setiap tahun pada akhir Ramadhan sebelum pelaksanaan shalat Ied.

Zakat fitrah diakui sebagai suatu bagian yang tidak terpisahkan dari perayaan Ramadhan dan merupakan cara untuk menjadikan Idul Fitri bebas dari kesedihan dan penderitaan.

Membayar zakat fitrah sebagai tanda syukur atas nikmat kehidupan dan keberadaan mereka sebagai hamba Allah SWT.

Sebagaimana diriwayatkan, zakat fitrah dapat menutupi kekurangan-kekurangan yang disebabkan oleh perilaku selama berpuasa.

Zakat fitrah juga mengantarkan kaum papa ikut bergembira dalam perayaan Hari Kemenangan (Idul Fitri).

Lebih dari itu, zakat fitrah diyakini merupakan persyaratan untuk diterimanya amalan puasa kaum Muslim serta merupakan sarana untuk menyelamatkan diri dari siksa api neraka.

Sebagian besar kaum Muslim lebih terpanggil untuk membayar zakat fitrah dibandingkan dengan zakat harta (zakat mal), yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam.

Jadi, setiap orang yang berzakat berkesempatan merasakan nikmatnya berbagi kepada sesama manusia yang hidup miskin dan lebih membutuhkan sebagai tanda keimanan kepada Tuhan.

Dalam hal ini, fakir miskin yang membutuhkan uluran tangan tidaklah perlu meminta-minta dengan cara yang menghina-dinakan mereka.

Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal hari pertama Ramadhan sampai pada hari pertama Idul Fitri.

Sekalipun demikian, para ahli berharap zakat sudah diberikan satu atau dua hari sebelum Idul Fitri.

Baca Juga :  Keberadaan Covid-19 Ujian Hidup Untuk Manusia

Seperti ditunjukkan dalam riwayat-riwayat tentang hal ini, bahwa tujuan utama dari amalan Islami adalah memenuhi kebutuhan fakir miskin dalam menyambut Hari Kemenangan.

Nyatalah zakat fitrah merupakan ibadat yang tertentu, dan merupakan bukti bahwa ajaran Islam sangat memperhatikan segi-segi sosial.

Kepedulian sosial yang yang diajarkan dan dianjurkan oleh Islam tersebut adalah dalam arti yang sebenarnya.

Yaitu ikut serta merasakan beban penderitaan kaum fuqara dan masakin dengan memberikan bantuan sebagai uluran tangan rasa persaudaraan.

Kalau orang-orang yang mampu pada hari raya dapat bersenang-gembira bersama seluruh keluarga.

Sebaliknya orang yang miskin pada hari itu hanyalah bisa meratap dan mengharap belas kasih saudara-saudaranya yang kaya.

Oleh sebab itulah dengan memberikan zakat fitrah kepada yang berhak menerimanya merupakan tindakan sosial yang tepat dan terpuji.

Yang demikian inilah hakikat ajaran sosial dalam Islam ! Hal itu pulalah yang merupakan hikmah langsung dari puasa Ramdhan yakni menumbuhkan rasa kasih sayang terhadap para fakir miskin.

Kita merasa turut gembira dan apabila melihat para fakir miskin pada Hari Raya Idul Fitri dapat menikmati kebahagiaannya, dengan tidak perlu bersusah payah mencari keperluan hidup mereka hari itu.

Itulah sebabnya Rasulullah memerintahkan kepada kita untuk tepat pada waktunya dalam mengeluarkan zakat fitrah, sebagaimana sabdanya yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar : “Cukupilah mereka pada hari ini”.

Yang demikian dimaksudkan agar pada hari raya itu para fakir miskin dapat menikmati kebahagiaannya, cukup persediaan makanannya, sekurang-kurangnya sehari itu.

Alangkah tinggi nilai ajaran Islam yang menganjurkan persatuan dan persaudaraan serta memperhatikan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.■

Wallahu a’lam bish shawab.
Semoga bermanfaat…Aamiin.