Zakat Fitrah dan Pensucian Diri

Agama754 Views
 Oleh: ASWAN NASUTION

RASULULLAH SAW bersabda tentang zakat fitrah: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara yang sia-sia, perkataan yang jorok, serta untuk memberi makan orang-orang miskin.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

SETIAP akhir bulan Ramadhan kaum muslimin menunaikan zakat untuk mensucikan dirinya yang disebut Zakat Fitrah.

Sebagaimana diriwayatkan, bahwa zakat fitrah dapat menutupi kekurangan-kekurangan yang disebabkan oleh perilaku selama berpuasa.

Zakat Fitrah berfungsi juga sebagai makanan bagi orang-orang miskin di hari lebaran.

Zakat Fitrah juga mengantarkan kaum papa ikut bergembira dalam perayaan Hari Kemenangan (Idul Fitri).

“Sesungguhnya telah mencapai kemenangan bagi orang yang menunaikan Zakatnya serta menyebut asma Tuhannya (Dengan mengumandangkan Takbir dan Tahmid), kemudian ia mengerjakan sholat”. (QS. Al A’la: 14-15).

Ibnu Abbas meriwayatkan hadits dari Nabi SAW yang menjelaskan bahwa Zakat Fitrah berfungsi sebagai pensucian terhadap diri.

Mereka yang berpuasa dari perbuatan yang keji dan tercela serta merupakan makanan bagi orang-orang miskin. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Kegiatan Ibadah Ramadhan, pelaksanaan Zakat Fitrah dan kegiatan sholat Ied merupakan bagian dari syiar Islam.

Mengagungkan syiar Islam atau syiar agama Allah merupakan bagian dari aktifitas orang-orang yang bertaqwa.

“Dan siapa yang mengagungkan syiar agama Allah, itu merupakan tanda adanya ketaqwaan dalam hati”. (QS. Al Hajh: 32).

Zakat Fitrah diwajibkan kepada setiap individu muslim, pria dan wanita, anak-anak dan orang dewasa.

Setiap orang yang memiliki makanan lebih untuk keperluan sehari semalam di hari Raya Idul Fitri.

Kegiatan dalam bulan Ramadhan dan aktifitas di hari lebaran harus mengarah pada persaudaraan sesama kaum muslimin dan menjunjung tinggi kehormatan mereka.

Baca Juga :  Tangga Kehidupan Pasca Kemerdekaan

Setiap orang harus mampu menjaga seluruh anggota badannya agar tidak mengganggu, apalagi menyakiti orang lain.

Umat manusia seluruhnya bersaudara, satu sama lain harus saling mengasihi, saling tolong menolong dan beriba hati.

Nabi SAW bersabda, “Seorang mukmin dengan mukmin yang lain bagaikan bangunan yang satu. Setiap organ bangunan itu saling kuat menguatkan”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Nukman bin Basyir meriwayatkan Hadits Nabi yang menjelaskan bahwa perumpamaan sesama orang mukmin dalam cinta kasih, dan persaudaraan bagaikan satu tubuh.

Apabila salah satu anggotanya menderita sakit maka akan dirasakan oleh seluruh tubuhnya, hingga dirasakan tidak dapat tidur dan terasa panas.

Zakat Fitrah atau zakat diri, mulai diwajibkan sejak terbenamnya matahari diakhir bulan Ramadhan sampai pelaksanaan sholat Ied.

Dengan demikian waktu pelaksanaanya sangat singkat. Karena itu alangkah baiknya kita memperhatikan secara sungguh-sungguh pelaksanaanya sehingga ibadah itu terlaksana dengan baik dan sempurna.

Jadi, setiap orang yang berzakat berkesempatan merasakan nikmatnya berbagi kepada sesama saudaranya yang hidup miskin dan lebih membutuhkan sebagai tanda keimanan kepada Allah SWT. □

Wallahu a’lam bish shawab.
Semoga bermanfaat….