Polres Lotara Amankan Dua Orang Terduga Pengedar Shabu Di Pemenang

Lombok Utara, BERBAGI News – Tim Opsnal Narkoba Polres Lotara Polda NTB amankan dua orang laki-laki yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu di Dusun Pengempus, Desa Menggala dijalan raya Desa Pengempus Sari, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara. Selasa (18/05/2021).

Kepala Kepolisian Polres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH., melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadan, SH,. MH., membenarkan (TB) 43 tahun, dan (SH) 22 tahun.

“Bersama barang bukti satu buah bungkus kertas putih bekas kalender yang di dalam nya terdapat satu klip plastik bening yang di dalam berisi satu poket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,01 gram, satu buah Handphone merk Nokia berwarna hitam, satu buah Handphone Android merk oppo A3 S berwarna hitam, satu buah sepeda motor Honda CRF berwarna hitam merah tidak memiliki nomor plat dan dua buah korek api,” terangnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana, SH., MH., menyampaikan, pada hari selasa Tanggal 18 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 Wita menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Bentek, Desa Menggala Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara langsung menuju TKP kemudian di lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap informasi tersebut setelah informasi A1 Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku (TB) dan (SH).

Setelah terduga di amankan dan selanjutnya di lakukan penggeledahan badan di TKP, dan lokasi sekitar TKP kemudian ditemukan barang bukti tersebut.

“terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya Kasat Narkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana, SH., MH.

Baca Juga :  60 PMI ke Polandia digagalkan Polda NTB