Kolaborasi PLN, KPK dan BPN Amankan 1.120 Sertifikat Tanah di NTB

Berita Utama607 Views

Mataram, BERBAGI News – PT PLN (Persero) melanjutkan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk mengamankan 414 sertifikat tanah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sepanjang 2021. Tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.

Dengan adanya tambahan tersebut, sinergitas ini telah menghasilkan 1.120 sertifikat tanah di NTB sejak tahun 2020, atau sekitar 45,7 persen dari total 2.449 bidang tanah yang dipercayakan pemerintah kepada PLN di NTB.

Penyerahan 414 sertifikat tersebut dilakukan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah kepada Wadirut PLN Darmawan Prasodjo, disaksikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah di Mataram. Senin (28/06/2021).

PLN mengawali program sertifikasi melalui kerja sama/MoU dengan Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PLN pada tanggal 12 November 2019. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, setelah PLN mendapatkan dukungan dari KPK.

Sepanjang 2020, PLN telah menerima sertifikat tambahan sebanyak 20.000 sertifikat dari BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun.

Dengan adanya kolaborasi apik antara PLN, KPK, dan Kementerian ATR/BPN, pelaksanaan sertifikasi aset PLN terus berlanjut hingga kini. Diharapkan, melalui kerja sama ini, seluruh aset PLN di Tanah Air dapat tersertifikasi seluruhnya pada 2023.

Baca Juga :  Tangan Berbagi dan LAZ DASI NTB Fasilitasi Kepulangan Mahasiswi Penderita Jantung Bocor