Sejarah Desa Rarang

Catatan962 Views

BERBAGI News – Desa Rarang sebagai salah satu desa yang cukup tua di Kabupaten Lombok Timur, yang menurut perkiraan serta cerita dari tokoh-tokoh desa secara turun temurun Desa Rarang sudah terbentuk sekitar pada abad XV. Pada saat Pemerintahan jaman Kerajaan Seleparang, Desa Rarang oleh Raja Seleparang dinyatakan sebagai hutan larangan yang konon menurut penuturan  orang-orang tua bahwa di hutan tersebut hidup binatang seperti Rusa Putih.

Untuk menjaga kelestarian hutan dan kepunahan binatang tersebut Raja Seleparang memerintahkan salah seorang dari putranya untuk menjaga hutan dan binatang terutama Rusa Putih dan tinggal menetap di dalam hutan larangan sehingga lama kelamaan oleh penjaga yaitu Putra Raja Seleparang membentuk desa. Adapun putra raja Seleparang itu tidak diketahui secara pasti nama aslinya namun populer dipanggil dengan nama “RAJA BINDESE“ karena menurut orang tua dahulu dialah yang pertama kali membentuk Desa Rarang sehingga dinamakan Raja Bindese dan akhirnya karena membentuk desa di daerah hutan larangan, maka Desa tersebut dinamakan Desa Rarang (asal kata dari larangan atau rarangan) sampai sekarang.

Setelah Desa Rarang terbentuk maka Kepala Pemerintahan pada waktu itu adalah anak Raja Seleparang yang bernama RADEN SUPARSIH. Sepeninggal  putranya yang bernama RADEN GUNUNG alias MAMIQ SUMINGGRAT yang terkenal gagah berani dan populer disebut dengan nama MAMIQ COLOK dengan pusat pemerintahannya di Desa Rarang.

Setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia dan terbentuknya pemerintahan provinsi Nusa Tenggara Barat, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 1966 diadakan pemecahan Desa Rarang menjadi 2 (dua) yaitu Desa Rarang dan Desa Jenggik. Akibat dari pemecahan tersebut Desa Rarang mengambil wilayah ke selatan dan Desa Jenggik mengambil wilayah ke utara.

Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1979 Desa Rarang terdiri dari beberapa Keliang yakni :

Keliang Desa Rarang yang meliputi :

  1. Kampung Kaliaga
  2. Kampung Odang
  3. Kampung Depak
  4. Kampung Dalem Timuk ( Kebon Beleq )
  5. Kampung Dalem Bat
  6. Kampung Keluncing
  7. Kampung Baru
  8. Dasan Bongkor
  9. Dasan Pengongsor.

Keliang Dasan Poto meliputi :

  1. Dasan Poto
  2. Dasan Tantang
  3. Dasan Batu Baya
  4. Dasan Pelah
  5. Dasan Jato
  6. Dasan Jeruk
  7. Dasan Jiken

Keliang Dasan Kandang meliputi :

  1. Dasan Kandang
  2. Dasan Batu Nyeret
  3. Dasan Bolor Kunci
  4. Dasan Kembun
  5. Dasan Kandong
  6. Dasan Bunut

Keliang Dasan Bagik meliputi :

  1. Dasan Bagik
  2. Dasan Sayang
  3. Dasan Bile Rembun
  4. Dasan Tembeng
  5. Dasan Bolor Sembe
  6. Dasan Gunung Nangke
  7. Dasan Kamput.

Sejarah Pemerintahan Desa Rarang

Jabatan Kepala Desa Rarang sepeninggal Raden Suparsih berturut-turut dijabat oleh :

NONAMA KEPALA DESAURAIANPERIODE
1Raden GunungAlias Mamiq Sumingrat yang lebih terkenal dengan panggilan Mamiq Colok1987
2Lalu YusufAlias Mamiq Asmah anak dari Raden Wire Junep alias Haji Lukmanul Hakim pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Distrik Rarang Barat. Lalu Yusuf alias Mamiq Asmah hanya menjabat sebagai Kepala Desa + 3 tahun karena menderita penyakit jiwa. Pada saat Raden Wirejunep alias H. Lukmanul Hakim inilah di bangun Masjid Desa Rarang yang sampai sekarang masih ada dan untuk mengenang jasa-jasa beliau, maka Masjid Induk Desa Rarang diberi nama ” Masjid Allukmanul Hakim ” yang didirikan tahun 1920.1920
3Mamiq MustiajiPengangkatan Mamiq Mustiaji sebagai Kepala Desa Rarang adalah atas restu Raden Nune Wirejunep selaku Kepala Desa Distrik Rarang Barat, karena Mamiq Mustiaji adalah mertua dari Raden Nune Wirejunep dan beliau memegang pemerintahan selama + 10 Tahun sampai tahun 1925.1925
4Mamiq WirebaktiSetelah Mamiq Mustiaji berhenti menjadi Kepala Desa Rarang kemudian diganti oleh Mamiq Wirebakti. Namun karena adanya masalah dalam keluarga yang menyebabkan terjadinya keretakan keluarga maka Mamiq Wirebakti tidak dapat bertahan lama sebagai Kepala Desa dan akhirnya diberhentikan setelah menjbat sekitar 5 tahun yakni sampai tahun 1930.1926-1930
5Mamiq SerimSetelah Mamiq Wirebakti berhenti diganti oleh Saudaranya yang bernama Mamiq Serim, kemudian Mamiq Serim memegang jabatan sebagai Kepala Desa Rarang selama 15 Tahun yaitu sampai tahun 1946.1931-1946
6Mamiq KerdiBeliau adalah Pejuang Kemerdekaan pada waktu Zaman NICA menyerbu Tentara gabungan di Kota Selong. Mamiq Kerdi memegang Pemerintahan Desa Rarang selama 7 Tahun sampai dengan Tahun 1952. Namun karena adanya masalah yang terkait dengan Desa, maka selama masalah belum bisaa dituntaskan, Jabatan Kepala Desa Rarang di pegang oleh Saudaranya bernama Seridahim, selaku acting Kepala Desa Rarang pada waktu itu. Jabatan Kepala Desa dipegang oleh Lalu Seridahim selama + 3 tahun sampai tahun 1955. Setelah selesainya pemeriksaan terhadap Kepala Desa Mamiq Kerdi, maka Jabatan Kepala Desa diambil kembali oleh Mamiq Kerdi sampai akhir masa jabatannya tahun 1959. Pada saat pemerintahan Mamiq Kerdi inilah dilakukan perbaikan/renovasi Masjid ” Al Lukmanul Hakim ” dan juga mendirikan Kantor Desa di Jenggik yang sampai saat ini menjadi Kantor Kepala Desa Jenggik.1947-1959
7Muhammad AminSetelah Mamiq Kerdi habis masa jabatannya diadakan pemilihan Kepala Desa Rarang dan yang berhasil memperoleh suara terbanyak adalah Muh. Amin yang berasal dari Jenggik yakni Saudara dari Sirajudin Hassan, BA. Muhammad Amin dapat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa karena pada waktu itu (tahun 1959) belum ada pemecahan desa. Karena merasa tidak mampu lagi melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa Rarang, maka Muhammad Amin mengajukan permohonan berhenti dengan hormat sebagai Kepala Desa Rarang setelah memerintah selama +   3 tahun1960-1963
8Lalu Muhamad Alialias Mamiq Ruhiatun. Karena Muhammad Amin tidak mampu melaksanakan tugas sampai pada akhir masa jabatannya maka untuk sementara habis masa jabatan Kepala Desa Rarang dipilihlah Lalu Muhamad Ali alias Mamiq Ruhiatun sebagai pemegang Jabatan Kepala Desa Rarang dari tahun 1964 sampai dengan 1966. Kemudian tahun 1966 diadakan pemilihan Kepala Desa Rarang dan diadakan pula pemecahan Desa. Lalu Muhamad Ali alias Mamiq Ruhiatun yang tadinya mencabat Kepala Desa Rarang, langsung diangkat menjadi Kepala Desa Jenggik yang baru, kemudian sebagai Kepala Desa adalah Lalu Wirya alias Mamiq Yusni sebagai Kepala Desa terpilih.1964-1966
9Lalu WiryaAlias Mamiq Yusni sebelum memegang jabatan sebagai Kepala Desa Rarang pernah menjabat sebagai P3NTR Desa Rarang selama + 12 tahun. Setelah masa jabatan Kepala Desa Rarang Lalu Muhamad Ali berakhir maka pada tahun 1966 diadakan pencalonan dan pemilihan Kepala Desa Rarang dan terpilihlah Mamiq Yusni sebagai Kepala Desa Rarang periode tahun 1966 – 1972. Setelah selesai pelantikan Kepala Desa terpilih yakni Mamiq Yusni maka mulailah dilakukan beberapa perubahan yang dimulai dengan pemindahan pasar lama karena ditempat itulah akan dibangun Kantor Desa Rarang sebab Kantor Desa yang lama telah diserahkan kepada Kepala Desa Jenggik sebagai pemecahan Desa Rarang sebelumnya. Kemudian untuk kelancaran ekonomi masyarakat desa dibuka perintisan jalan baru jurusan Rarang menuju Dasan Poto serta jalan jurusan Rarang menuju Selagik Desa Suradadi. Dibidang keagamaanpun telah diperbaiki sarana-sarana peribadatan seperti Masjid Dasan Poto serta Masjid Jiken. Pada akhir tahun 1972, masa jabatan Kepala Desa Rarang Mamiq Yusni berakhir, kemudian pada pemilihan Kepala Desa tahun berikutnya Mamiq Yusni terpilih kembali menjadi Kepala Desa Rarang periode tahun 1973 sampai tahun 1979. Terpilihnya Mamiq Yusni sebgai Kepala Desa Rarang untuk yang kedua kalinya, memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat Desa Rarang. Pada masa ini Mamiq Yusni membuka jalan baru dari Dasan Poto menuju Dasan Bagik yakni Dasan yang paling ujung selatan dari wilayah Desa Rarang. Kemudian membuka lagi jalan dari Rarang menuju Dasan Pengongsor serta memperbaiki beberapa saluran irigasi dan juga membuka SDN. No.1 Rarang dan SDN. Dasan Poto dengan swadaya masyarakat. Pada tahun 1980 Mamiq Yusni kembali terpilih menjadi Kepala Desa Rarang periode 1980 – 1987. Prestasi yang dicapai oleh Mamiq Yusni pada masa ini adalah pembukaan jalan jurusan Rarang menuju Desa Sukadana, jalan jurusan Rarang menuju Pendem Kabupaten Lombok Tengah dan jalan jurusan Dasan Poto menuju Dasan Pelah. Dibidang irigasi diperbaiki pula saluran air Embung Kandong, Embung Penggek dan diusulkan pembangunan Embung Kandong dan Embung Penggek kepada Pemerintah dan disetujui. Dibidang keagamaan dibangun Musholla di Dasan Tantang dan Dasan Lempajor serta perbaikan Masjid Dasan Pelah dan Dasan Danasih. Pada masa ini pula Desa Rarang ikut lomba desa dan PKK dengan predikat juara 5 (lima).1966-1972
10Lalu Moch. AminPada masa pemerintahan Lalu Moch. Aminn periode tahun 1987 sampai tahun 1993 telah banyak pula pembangunan dan pembukaan jalan baru sepanjang 48 Km, Rehabilitasi Kantor Desa Rarang, pembangunan SMPN.2 Terara di Dusun Tantang dan mendirikan pula KSU.1987-1993
11Lalu Sadli Hasan, BSc.pada masa pemerintahannya banyak membangun lembaga-lembaga desa, Rehab Jalan Desa, pembukaan jalan baru Kampung Cendana sampai ke Repok Payung dan pembukaan jalan Nyerenyem sampai Lando.1993-1999
12Lalu Moch. Amin.Pada tahun 1999 Lalu Moch. Amin kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Rarang periode tahun 1999 – 2011 dan terpilih untuk masa pemerintahannya yang kedua. Pada masa pemerintahannya yang kedua ini banyak melakukan pembangunan infrastruktur Desa seperti pembukaan jalan-jalan baru dan perbaikan-perbaikan jalan yang rusak.1999-2011
13Lalu Safrudin.Pada masa ini dilakukan pemindahan lokasi Kantor Desa Rarang dari tempat yang lama di depan Masjid Al- Lukmanul Hakim ke sebelah timur SDN.02 Rarang.2011-2017
14Lalu Asmayadi.Sebagai Kepala Desa terpilih pada tahun 2018. Lalu Asmayadi adalah purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Pembantu Letnan Dua (Pelda). Sederet penghargaan tanda jasa diperolehnya saat menjadi TNI angkatan bersenjata Republik Indonesia sebagaimana yang dibacakan riwayat hidup Almarhum oleh Komandan Rayon Militer (Danramil) Kecamatan Terara diantaranya, Satya Lencana kesetiaan 8 tahun, Satya Lencana kesetiaan 16 tahun, Satya Lencana kesetiaan 24 tahun dan Satya Lencana seroja bintang jasa Nararya. Begitu pula selepas menjadi angkatan militer, almarhum saat memimpin desa kelahirannya, diantaranya adalah menjadi Kepala Desa berprestasi dengan diberikan penghargaan mendapatkan umroh oleh pemerintah daerah Lombok timur pada tahun 2019. adalah kepala desa yang tidak pernah protes dan selalu siap dengan segala program kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti halnya kemaren ini (tahun 2021) menjadi wakil dalam lomba desa.2018-2024
15Arpin, SIP, MM.Ditunjuk dari Dinas DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Lombok Timur sebagai Pejabat sementara Kepala Desa Rarang, dikarenakan kepala desa Lalu Asmayadi yang meninggal dunia karena sakit. Mei 2021 – Agustus 2021
16Lalu SahrandiKepala Desa Rarang Pengganti Antar Waktu (PAW)2021-2024
Baca Juga :  Azan Baru

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor ….. Tahun …… Desa Rarang menjadi salah satu desa definitif dari 255 Desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur dan menjadi bagian dari 16 Desa yang ada di Kecamatan Terara dengan pusat pemerintahan ditetapkan di Dusun Dalem Lauq. Adapun kekadusan yang ada di Desa Rarang terdiri dari 6 (Kekadusan) masing-masing yakni :

  1. Wilayah Kekadusan Dalem Bat
  2. Wilayah Kekadusan Dalem Timuq
  3. Wilayah Kekadusan Dalem Lauq
  4. Wilayah Kekadusan Cendaru
  5. Wilayah Kekadusan Pengongsor
  6. Wilayah Kekadusan Montong Berore
  7. Wilayah Kekadusan Rutus
  8. Wilayah Kekadusan Inen Selao.

Letak Wilayah Desa Rarang
Desa Rarang Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur secara geografis terletak di 8.63890 LS dan terletak di -116.35470‘ BT. Secara topografi Desa Rarang termasuk dalam kategori Daerah Dataran Tinggi dengan ketinggian ± 335 meter dari permukaan laut (mdpl), dengan batas- batas desa sebagai berikut : 

* Sebelah Utara: Desa Kilang, Desa Sukadana
* Sebelah Timur: Desa Desa Sukadana, Desa Kalianyar dan Desa Suradadi
* Sebelah Selatan: Desa Rarang Tengah, Desa Selagik
* Sebelah Barat: Desa Jenggik, Desa Lando

Luas Wilayah
Adapun luas wilayah Rarang Kecamatan Terara adalah 3,5 Km2 = 8,28 dari luas wilayah Kecamatan Terara (41,41 km2), yaitu terdiri dari: 

  1. Tanah sawah               : + 250 Ha/m2
  2. Tanah bukan sawah     : + 100 Ha/m

Sumber Daya Alam
Sumber daya alam yang ada di Desa Rarang diantaranya:

  1. Pertanian
  2. Peternakan
  3. Lahan/Tanah
  4. Perdagangan

Orbitasi
Orbitasi atau Jarak dari Pusat-Pusat Pemerintahan :

  1. Jarak ke Ibu kota Kecamatan    : + 02 Km
  2. Jarak ke Ibu kota Kabupaten    : + 13 Km
  3. Jarak ke Ibu Kota Provinsi       : + 35 Km

Jumlah Penduduk Desa Rarang Per tahun 2021 adalah : 2290 Kepala Keluarga (KK) dengan 7038 Jiwa.

Baca Juga :  Jiwa Kepahlawanan

Sumber : Website Desa