Budayawan Aries Zulkarnain, S.Pd: Dilema Hiburan Malam di Tana Samawa

Berbagi933 Views

Sumbawa Besar, BERBAGI News – Penataan tata kelola hiburan malam di Kabupaten Sumbawa, tepatnya di wilayah sampar maras menjadi perhatian masyarakat sumbawa. Terkait hal itu pemerintah kabupaten Sumbawa saat rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) bulan Juni lalu memastikan aktivitas hiburan malam di wilayah Sampar Maras, Kecamatan Labuhan Badas, sudah ditutup, karena tidak berizin.

Kebijakan penutupan ini belum dicabut sampai waktu yang belum ditentukan, adanya informasi terkait sebagian pengelola yang hendak membuka aktivitas wilayah setempat maka harus mendapat izin kembali, yang sudah memperoleh izin hanya aktivitas usaha yang berada di pinggir pantai yang lokasinya berdekatan dengan kawasan setempat yaitu izin untuk restoran atau tempat makan.

Adanya informasi yang beredar di masyarakat terkait dibukanya kembali aktivitas cafe, pemerintah daerah melakukan rapat terbatas bersama forkopimda pada hari selasa 03 Agustus 2021 kemaren, membahas mengenai keberadaan cafe dilokasi sampar maras kecamatan labuhan badas yang masih beroperasi. Hasil rapat tersebut resmi menutup sebanyak kurang lebih 22 bangunan cafe dan tempat hiburan malam yang berada di kawasan tersebut.

Saat ditemui media eetua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq mengungkapkan bahwa, sebenarnya aktivitas hiburan malam yang ada di sampar maras ini sudah dilarang oleh pemerintah daerah sejak beberapa bulan yang lalu. Namun belakangan masih kembali beraktivitas. Karena itu menurutnya pemerintah perlu mengeluarkan peringatan tegas untuk tidak lagi beroperasi.

Dilema keberadaan cafe di Sumbawa, Budayawan Sumbawa sekaligus Antropolig Aries Zulkarnain, S.Pd memberikan komentar ke awak media, “sungguh kita tau samawa (masyarakat sumbawa.red) terkejut dengan kajadian dengan berdirinya 22 bangunan cafe di wilayah tersebut.
Hal ini lebih berbahaya sama dengan zona merahnya Covid-19, tak terbayangkan bisa sebanyak itu,  karena coffee shop yang ada dalam kota saja sepi pengunjung, cafe memang beda dengan coffee shop,  padahal usul asalnya sama, cuma di beberapa daerah istilah itu memiliki brand tersendiri satu sama lain, coffee shop memang tempat ngopi/teh dll,  tanpa alkohol. Secara praktis disebut cafe juga, tapi “cafe” yang remang remang jual alkohol plus sungguh aneh eksis di Sumbawa, aneh karena ada keharaman di dalamnya,” jelas Aries yang juga tokoh MUI Sumbawa ini.

Baca Juga :  Anak-Anak Korban Banjir Senang Ikut Trauma Healing

Dalan philosofi adat samawa yang oleh para leluhur pounding father telah meletakkan  Sumpah Tana Samawa atas dasar ke-Imanan,  Islam,  Ikhsan yang apabila rakyat tidak mentaatinya akan “ada de mudapat”, maksudnya akan ada musibah dan malapetaka bagi Samawa dan itu terbukti, malapetaka selalu terpantik dari cafe.

“Semoga dengan operasi hari ini dapat menyadarkan pemilik cafe utk segera beralih usaha ke usaha produktif lainnya demi kesejahteraan meraka sendiri serta masyarakat pada umumnya. Insya Allah,” harap Aries mengahiri pembicaraan. (LZ)