Komunitas UMKM Sumbawa; Kami Kibarkan Benderah Putih

Berita654 Views

Sumbawa, BERBAGI News – Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi kehidupan ekonomi di tataran rumah tangga, mengalami kesulitan keuangan, keterbatasan lapangan pekerjaan karena kegiatan bisnis yang lesu akibat dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menyebabkan berkurangnya pemasukan rumah tangga, disaat harga berbagai kebutuhan sehari-hari cenderung meningkat.

Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Sumbawa kesulitan untuk memperoleh pangan berkualitas untuk gizi yang layak, layanan kesehatan, dan pendidikan bagi anak, sehingga diperlukan analisa mendalam terkait dampak ekonomi-sosial termasuk di dalamnya kondisi UMKM Sumbawa juga mengalami kesulitan, pendapatan dan pengeluaran masyarakat cenderung labil, sehingga kajian masalah pandemi ini harus komprehansif.

Pada sisi lain pemerintah Sumbawa terus berupaya menekan laju peningkatan penularan Covid-19. Pemerintah juga berusaha untuk menanggulangi dampak ekonomi dan sosial yang timbul akibat pandemi ini, karena keselamatan dan ketahanan ekonomi masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah.

Kalau kita melihat kondisi UMKM Sumbawa yang mulai kolap dan cenderung pasrah atas kondisi ini, seperti apa yang dikemukakan ketua komunitas UMKM Sumbawa Suryadi kepada media bahwa “Kami kibarkan bendera putih menghadapi kondisi ini”.

“Kegelisahan dan keresahannya terkait kondisi ekonomi masyarakat Sumbawa dua tahun terakhir ini, pemerintah harus kreatif guna melakukan pemulihan ekonomi, misalnya dengan melakukan pemotongan gaji pejabat negara. Kemudian melakukan sinkronisasi anggaran, kementerian, dinas terkait (di daerah) aspirasi dewan (di daerah) guna menopang UMKM dan sektor pertanian, karena sudah terbukti kedua sektor tersebut adalah salah satu suko guru dalam menopang ekonomi masyarakat disituasi pandemi,” jalas Suryadi.

Ia juga menambahkan, pemerintah diharapkan merubah pola dalam meningkatkan kesadaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat, bukan dengan menekankan penegakan semata, apa lagi hanya sekedar himbauan saja. Pemerintah lebih pro aktif melakukan koordinasi dengan perangkat di bawah mulai dari kecamatan desa dusun sampai di tingkat RT, serta perlu pelibatan stekholder lainnya guna aktif secara bersama menggalakkan budaya gotong royong dalam menghadapi situasi ini, tentunya di barengi dengan pergeseran anggaran agar biaya penertiban di geser untuk menopang anggaran koordinasi ke tingkat bawah dengan alasan penertiban ternyata tidak mampu mengurangi angka penyebaran tersebut. (LZ)

Baca Juga :  Syarat Penerbangan Domestik Berlaku 29 Agustus 2022