Resmi, KPID NTB Periode 2021-2024 dilantik

Berita351 Views

Mataram, BERBAGI News – Anggota komisioner penyiaran Indonesia daerah (KPID) provinsi Nusa Tenggara Barat resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB.

Adapun komisioner KPID NTB yang dilantik untuk periode 2021-2024 tersebut adalah, Ajeng Roslinda Motimori, Afifudin Adnan, Abdul Maluk, Darsono Yusin Sali, Auliya Rachman Chavez, Marga Harun dan Husna Fatayati, S.Si. M.Sos.

Hadir pada pelantikan tersebut Ketua Komisi I DPRD NTB, Sirajudin, Asisten I Tata Pemerintahan Dra. Hj. Bq. Eva Nurcahyaningsih, M.Si, Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Najamudin Amy, S.Sos, M.M., Kepala BPKAD NTB,  Komisioner Komisi Informasi (KI) NTB dan Komisioner KPID periode sebelumnya.

Dengan perkembangan teknologi informasi dan arus digitalisasi, maka potensi informasi harus sedemikian rupa dikawal untuk membangun harmonisasi dan hal-hal positif bagi pembangunan dan kondisi sosial kemasyarakatan.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., ingin agar Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi NTB dapat mengawal siaran informasi yang sehat bagi masyarakat.

“Karena itu sekecil apapun informasi hal-hal yang terkait dengan penyiaran yang keluar dari etika dan estetika yang ada ditengah masyarakat harus dilakukan mediasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya setelah melantik anggota KPID Provinsi Nusa Tenggara Barat masa bakti 2021-2024, Senin, (23/8/2021) di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB.

Ia juga mengatakan agar informasi bisa lebih mengena kepada masyarakat dan bisa diterima dengan positif.

“Agar para Komisioner KPID NTB yang baru bisa terus mengawal informasi yang sehat dan benar dan dapat diterima positif oleh masyarakat. Jangan sampai sekecil apapun informasi yang diperoleh lembaga-lembaga penyiaran yang kontennya sesuatu yang kira-kira menjadi ancaman di tengah masyarakat maka harus segera dilakukan treatment-treatment yang baik,” harapnya.

Baca Juga :  "SIAP", LCMS jadi Mitra Kritis Pemerintah