Mutasi dan Aura Birokrasi dalam Kolaborasi Pemerintah dengan DPRD Sumbawa

Berita264 Views

Sumbawa, BERBAGI News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bagian dari pemerintahan daerah dalam Pasal 1 angka 4 UU 23/2014 disebutkan bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, sehingga program pembangunan kabupaten Sumbawa harus mendapat persetujuan dari DPRD Sumbawa.

Kolaborasi DPRD dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Sumbawa akan menentukan arah dan gerak pembangunan sumbawa kedepan, begitu juga dengan organ birokrasi harus respon dan tanggap mensukseskan setiap kebijakan daerah hasil kolaborasi DPRD dan bupati, guna mensukseskan pembangunan daerah sesuai panji politik Bupati Sumbawa, lewat visi “Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban” melakukan mutasi 14 pejabat eselon 2 pada Jum’at (10/09/2021).

Menanggapi mutasi tersebut Wakil Ketua DPRD Sumbawa Drs. Muhammad Ansori, mengemukakan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan, di samping untuk penyegaran birokrasi juga merupakan kebutuhan mendasar untuk menuntaskan janji – janji politik atau melaksanakan visi-misi bupati dan wakil bupati. Walaupun mutasi merupakan wewenang bupati dan wakil bupati tetapi harus memperhatikan bidang keilmuan untuk menempatkan siapa dalam posisi apa supaya betul-betul profesional.

Seirama, Pengamat hukum dan pemerintah daerah dari Fakultas Hukum Universitas Samawa Dr. Lahmuddin Zuhri, SH., M.Hum menjelaskan DPRD Sumbawa memiliki peran strategis dalam kebijakan dan pembangunan Sumbawa, lewat fungsi legislasi dan  pengawasan yang dimiliki DPRD sesuai amanah Pasal 149 dan 153 UU No 23 tahun 2014, sehingga formulasi kebijakan pembangan daerah dan pengawasan pemerintahan dalam hal ini pengawasan terhadap kinerja oraganisasi perangkat daerah menjadi wilayah tugas dan fungsi dari DPRD Sumbawa.

“Semoga mutasi ini dapat menempatkan orang-orang yang tepat, dapat memahami kebutuhan daerah, memahami janji politik bupati serta yang tidak kalah penting wajah baru kepala OPS atau kepala dinas harus mampu berkolaborasi dengan DPRD sebagai kepanjangan tangan bupati,” harap Lahmuddin. (red)

Baca Juga :  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra