Surahman MD, SH, MH: Pancasila sebagai Penguat Penegakan Hukum yang Moralis

Catatan322 Views

BERBAGI News – 1 Oktober merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, dalam balutan sejarah panjang dan konflik idiologi antar anak bangsa dalam merajut keindonesian kita sebagai bangsa besar.

Tanggal 1 Oktober kita peringati sebagai hari kesaktian Pancasila,  pangacara kondang Surahman MD, SH., MH yang ditemui oleh awak media BERBAGI News berbagi spirit di hari yang bersejarah, mengajak kepada kita untuk memahami sejarah tentang perjuangan bangsa Indonesia, terutama untuk memberitahukan kepada generasi muda bangsa kita bahwa kemerdekaan Indonesia saat ini telah kita lalui dengan berbagai macam perjuangan salah satunya deklarasi hari Kesaktian Pancasila disetiap 1 Oktober agar memahami sejarah yang pernah terjadi serta dapat meresapi nilai-nilai kebaikan yang ada di dalamnya, rasa nasionalisme selalu ada dalam masyarakat.

“Terkait dengan pengalaman Pancasila dalam penegakan hukum di Indonesia saat ini, memang merupakan landasan utama serta  konstitusi dalam penerapan penegakan hukum, namun seringkali ada pertentangan tentang kaidah hukum dari masing-masing aparat negara dalam penegakan atau penerapan hukum. Permasalahan tersebut sering kali terjadi karena adanya tingkat kedewasaan berpolitik atau berfikir positif di kalangan elit yang masih rendah atau tidak searah, sehingga penegakkan hukum kerap terabai terhadap nilai, moral dan etika, sehingga sering kali terjadi ketidakpastian hukum sehingga sangat bertentangan dengan roh Pancasila  sebagai dasar fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ulas Bang Man sapaan akrab pengacara kondang ini.

“Seperti kita lihat sekarang ini bahwa penegakan hukum di Indonesia masih bisa dipengaruhi oleh sifat politik sehingga berdampak pada penerapan koridor hukum yang tidak sebenarnya,” tutupnya. (LZ)

Baca Juga :  Peduli Lindungi berubah nama menjadi SATUSEHAT Mobile