Penyelundupan 17 Ekor Hewan Ternak Asal Bima Berhasil digagalkan

Sumbawa Barat, BERBAGI News – Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, mengatakan jumlah ternak yang berhasil digagalkan 17 ekor tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

“Kambing tersebut berasal dari Kabupaten Bima yang diangkut di dalam bagasi bis umum Surya kencana jurusan Bima-Mataram dengan nomor polisi EA 7582 SB,” kata Eddy.

Penyelundupan dapat digagalkan di Pelabuhan Poto Tano berkat kerjasama Balai Karantina Pertanian dan Peternakan kelas I Sumbawa Besar Wilayah Kerja Poto Tano bersama anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano. Senin (11/10/2021) dinihari.

Hewan tersebut jenis Kambing diturunkan kemudian diamankan di karantina pertanian dan peternakan kelas 1 Sumbawa Besar wilayah kerja Poto Tano.

Terpisah, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano, Ipda Nurlana mengatakan sudah menjadi kewajiban Polri dalam memberikan bantuan, pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat yang membutuhkan. Termasuk juga pendampingan dan pengamanan kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Karantina Pertanian dan Peternakan Wilayah Kerja Poto Tano.

“Kami akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga kondusifitas tetap terjaga,” tandasnya.

Baca Juga :  Jambret Ini Tertangkap Setelah Terjatuh Akibat Ditabrak Korban