Rencana Pemerintah NIK jadi NPWP, ini Persiapan Dinas Dukcapil Mataram

Berita Utama1440 Views

Mataram, BERBAGI News – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, siap mendukung rencana penggabungan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan hak dan melaksanakan kewajibannya.

“Kebijakan pemerintah itu juga dimaksudkan untuk kesederhanaan administrasi dan kepentingan pemerintah secara umum termasuk mengoptimalkan pendapatan negara,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram H. Amran M. Amin di Mataram. Senin (11/10/2021).

Dikatakannya, sebagai langkah persiapan untuk mendukung kebijakan tersebut, pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap 4.092 jiwa penduduk Mataram atau 1,31 persen dari wajib KTP belum memiliki KTP elektronik. Tujuannya, agar jangan sampai aturan itu diberlakukan, terdapat wajib KTP yang belum memiliki dokumen kependudukan, sebagai dasar melaksanakan regulasi tersebut.

“Karena itu, terhadap keberadaan wajib KTP yang belum ber-KTP, akan kita data secara detail agar ketika aturan itu diberlakukan kita tidak dikomplain oleh warga yang belum punya KTP,” katanya.

Sementara terkait teknis dan mekanisme penggabungan NIK dan NPWP, sepenuhnya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

“Jika sudah ada petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat, kita tinggal menyesuaikan,” katanya. (ant)

Baca Juga :  Indonesia Ajak AS Menjaga Perdamaian Indo-Pasifik Melalui Kerja Sama Inklusif