Penipuan, Warga Pringgarata Gelapkan Puluhan Mobil untuk Ajang WSBK

Mataram, BERBAGI News – Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan bahwa terungkapnya kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus sewa kendaraan roda empat untuk kebutuhan perhelatan World Superbike di Sirkuit Mandalika pada 19-21 November 2021 berawal dari adanya laporan polisi pada 13 Oktober 2021.

“Dari laporan yang kami terima, pelaku menjalankan modusnya kepada korban dengan cara menyewa untuk alasan banyak mobil yang dibutuhkan pas perhelatan World Superbike nanti,” kata Heri Wahyudi di Mataram. Jumat (15/10/2021).

Pelakunya, dikatakan Heri berinisial F (31), warga Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Pelaku menjalankan modusnya dengan sepakat membayar uang sewa bulanan kepada korban. Kisarannya Rp5 juta per bulan.

“Jadi informasinya, setoran uang sewa untuk bulan pertama dan kedua lancar, tetapi untuk selanjutnya, masuk bulan ketiga, pelaku menghilang kabar,” ujarnya.

Korbannya, lanjut Heri, bukan hanya dari kalangan pemilik usaha sewa kendaraan roda empat. Ada juga yang terkonfirmasi milik perorangan.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian baru menyita 14 unit kendaraan roda empat dari para penerima gadai. Kabarnya masih ada puluhan unit yang masuk perangkap modus pelaku.

Untuk jenis 14 unit kendaraan roda empat yang disita pihak kepolisian, adalah satu unit Toyota Innova Reborn; dua unit Toyota Avanza; dua unit Daihatsu Xenia; dua unit Daihatsu Ayla; dua unit Toyota Agya; dua unit Honda Brio; dua unit Suzuki Swift; dan dua unit pikap.

Modus yang dijalankan pelaku, tidak hanya berada di wilayah hukum Polresta Mataram. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku juga menjalankan modus tersebut di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Terkait dengan status pelaku, Heri menyampaikan bahwa pihaknya belum berhasil menangkapnya. Melainkan yang bersangkutan dikabarkan telah kabur ke Batam, Kepulauan Riau.

“Jadi yang bersangkutan ini masih dalam perburuan anggota di lapangan dan sekarang sedang kami cari. Kita akan keluarkan DPO (daftar pencarian orang) kepolisian untuk pelaku,” tegasnya. (*)

Baca Juga :  Terciduk Dua Pelajar Didalam Kamar Hotel, Diamankan Saat Merayakan Hari Jadi