Bejat !, Bapak Perkosa Anak Tiri di Suela Lombok Timur

Lombok Timur, BERBAGI News – Salah seorang warga Kecamatan Suela, A (40) ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya oleh Tim Puma Polres Lombok Timur. A pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak tiri yang masih berstatus pelajar. Kamis (16/10/2021) sekitar pukul 13.00 Wita.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung dibawa ke Polres Lotim, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Informasi yang berhasil dihimpun, Sabtu, pelaku yang tinggal bersama korban, akan tetapi ketika ibu kandung sedang tidak ada dirumah. Pelaku melakukan aksinya terhadap korban dengan diiming-iming uang.

Pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut dilakukan dua kali yakni tahun 2017 dan 2020 saat sedang duduk di bangku sekolah dasar. Akan tetapi perbuatan pelaku diketahui ibu kandung korban.

Apalagi pernah dilihat oleh salah satu saudara dari anak Korban memberitahukan Ibunya, sehingga ibu korban datang malapor ke Polres Lotim karena keberatan atas perbuatan pelaku.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang dilakukan terhadap anak tirinya,” tandasnya.

Baca Juga :  Tiga Warga Ampenan Dibekuk, Penyedia Tempat Hisapan Sabu