Akses Mudah Pembiayaan Perbankan , Kemenkumham NTB Sosialisasikan Perseroan Perorangan

Berita408 Views

Mataram, BERBAGI News – “Perseroan perorangan sebagai solusi dari economic seatbacks yang dihadapi oleh Indonesia dampak dari pandemi Covid-19,” jelas Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kemenkumham NTB), Haris Sukamto di Mataram. Jumat (15/10/2021).

Kanwil Kemenkumham NTB mensosialisasikan Perseroan Perorangan yang selama ini telah dinantikan oleh masyarakat NTB dan pelaku usaha pada umumnya.

Perseroan perorangan ini merupakan bentuk badan hukum baru yang diharapkan dapat menjadi harapan kebangkitan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah di NTB. 

“Perseroan perorangan hadir sebagai solusi bagi pelaku UMK melalui pendirian badan usaha yang berbadan hukum sehingga dapat mengakses fasilitas atau produk pembiayaan dari perbankan untuk mengembangkan usahanya,” jelas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar.

Senada disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Dr. Herniati, SH., LL.M bahwa banyaknya UKM-UKM yang kolaps, sehingga dengan adanya undang undang cipta kerja dan pandemi menjadi terobosan baru untuk wajib disebarluaskan ke masyarakat.

“Potensi besar karena NTB menjadi daerah pariwisata, dan masyarakat agar bisa mengakses pembiayaan dari perbankan” harapnya.

Sementara, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat Dr. Lahmuddin Zuhri, SH., M.Hum, mengatakan bahwa Perseroan Perorangan adalah upaya untuk menjamin kepastian hukum bagi usaha mikro di Indonesia.

“Ini merupakan reformasi besar terhadap birokrasi, salah satu implentasi dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Karja,” jelasnya.

Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur NTB dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB serta Akademisi, Notaris dan pelaku usaha yang ada di NTB.

Baca Juga :  Perlunya Netralitas DPRD NTB Dalam Memberi Penilaian Terhadap KPID

Gubernur NTB meminta kepada jajarannya agar mensosialisasikan terobosan Perseroan Perorangan ini secara aktif dan massif kepada masyarakat NTB. (red)