Penanganan Unjuk Rasa, Kapolda NTB: Polisi Jangan Mudah Emosi

Berita Utama426 Views

Mataram, BERBAGI News – Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal melakukan evaluasi menyusul adanya indikasi pelanggaran prosedur penanganan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD NTB, pada Kamis (21/10/2021) lalu.

“Karena itu saya sampaikan agar selama menjaga (aksi unjuk rasa), polisi jangan mudah emosi. Melainkan saya ingatkan polisi harus sepuluh kali lipat kesabarannya dari masyarakat,” kata Iqbal saat duduk bersama para pengunjuk rasa di depan Mapolda NTB. Senin (25/10/2021).

Pelanggaran prosedur penanganan aksi unjuk rasa itu diduga dilakukan salah seorang anggota Satuan Samapta Polresta Mataram, Briptu A.

Dugaan itu muncul dari hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda NTB yang menemukan bukti bahwa Briptu A menjalankan tugas pengamanan masa aksi di luar prosedur.

Bukti tersebut terkait tindakan Briptu A yang mengayunkan tongkat polisi ke arah peserta unjuk rasa. Tindakan itu diduga karena Briptu A tersulut emosi dalam bentrokan yang terjadi antara aparat dengan masa aksi.

Pemicu bentrokan itu diduga reaksi kepolisian yang berupaya meredam aksi mahasiswa membakar ban bekas. Dalam peristiwa tersebut kemudian muncul kabar salah seorang peserta unjuk rasa mengalami luka di bagian kepala.

Terkait dengan insiden ini Iqbal memastikan Briptu A masih menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda NTB. Untuk persoalan sanksi pelanggaran terhadap Briptu A, akan diputuskan dalam sidang disiplin kepolisian.

Perkembangan dari penanganan pelanggaran Briptu A tersebut juga telah disampaikan Iqbal kepada kelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTB. Bahkan kelompok mahasiswa tersebut diberikan kesempatan untuk memastikan bahwa Briptu A kini menjalani penahanan di tempat khusus yang berada di bawah penanganan Bidpropam Polda NTB.

“Saya menegaskan bahwa proses hukum kepada yang bersangkutan (Briptu A), akan sesuai dengan mekanisme. Bahkan sekarang kita sudah lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di tempat khusus,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa pada Kamis (21/10) itu berkaitan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Momentum mahasiswa menyampaikan aspirasi tersebut dilaksanakan secara serentak dalam skala nasional. (ant)

Baca Juga :  Ujian Sekolah, SDN 1 Gunungsari Antar Soal Kerumah Para Siswa