Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Pantai Suryawangi

BERBAGI News – Aksi balap liar yang dilakukan puluhan pemuda di jalan pantai Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur, dibubarkan polisi. Puluhan barang bukti sepeda motor di sekitaran lokasi balap liar, berhasil diamankan.

“Kami berhasil amankan kurang lebih 20 unit sepeda motor, khususnya  yang gunakan knalpot racing di lokasi,” ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Rita Yuliana didampingi Kapolsek Labuhan Haji Iptu Abdus Syukur. Minggu (24/10/2021) malam.

Menurut Rita, dibubarkannya aksi balap liar ini, karena adanya laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi balap liar ini, saat warga melintas untuk menjalankan aktivitas.

“Begitu ada laporan warga ada aksi balap liar, kami langsung turun bersama anggota dengan di back up anggota Polsek, Satpol PP dan DLLAJ,” katanya.

Rita juga mengungkapkan, dibubarkannya aksi balap liar inipun, karena dinilai dapat menimbulkan kasus kecelakaan. Sehingga dirinya mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak lagi melakukan aksi balap liar atau ugal-ugalan.

“Kita ingatkan agar tidak melakukan aksi balap liar, karena, selain bisa menimbulkan kecelakaan, juga mengganggu aktivitas warga,” pesannya.

Terhadap kendaraan sepeda motor yang diamankan di lokasi balap liar, sebut Rita, langsung dibawa ke Satlantas dan langsung dilakukan penilangan.

“Untuk memberikan efek jera, kita akan menahan kendaraannya, selama dua pekan,”  tegasnya.

Saat pengambilan kendaraannya pun, mereka kita minta untuk membawa knalpot aslinya dan langsung diganti di tempat. Bunyi knalpot racing ini dinilai mengganggu pendengaran saking bisingnya.

“Knalpot racingnya, kita tahan dan akan dihancurkan,” jelasnya. (*)

Baca Juga :  Palsukan Hasil Rapid Test, Warga Ampenan Diciduk Polisi