Alasan Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Puluhan Kali di Lombok Timur

Lombok Timur, BERBAGI News – Kasus dugaan pemerkosaan seorang ayah terhadap anak kandungnya berkali-kali yang terjadi di wilayah Desa Lenek Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur menggemparkan warga, atas perbuatan sang bapak terhadap anak kandungnya sendiri.

SH (43) yang merupakan pelaku dan kini mendekam di sel tahanan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara  korban sebut saja Kumbang (15) yang masih berstatus pelajar, trauma akan perbuatan ayah kandungnya terhadap dirinya. 

Saat ditemui di Unit PPA Polres Lotim, Rabu (17/11) pelaku menuturkan awal mula dirinya melakukan perbuatan tak terpuji terhadap anak kandungnya tersebut, dilakukan lantaran disuruh ibu korban ketika pulang dari bekerja di luar negeri.

Saat bersama, tiba tiba istrinya meminta dirinya untuk memegang payudara anaknya. Hal ini dirinya sempat kaget, tapi karena diminta oleh istri. Dirinya terpaksa melakukan apa yang disuruh ibu kandung korban.

Aksi asusila terhadap anaknya ini, diakui dilakukan sebelum dirinya bercerai dengan ibu korban.

“Saya tidak tahu alasan dari Ibu korban yang menyuruh saya memegang payudara anaknya,” tuturnya.

SH juga menjelaskan kalau korban merupakan anak terakhir dari istri keempatnya, 

Kejadian pertama terjadi pada 2019, yaitu pertama kali memegang payudara anaknya, setelah itu baru melakukan persetubuhan. Persetubuhan di kosannya dilakukan sebanyak tujuh kali

Nafsu bejatnya muncul diakui pelaku, karena kerap melihat anaknya menggunakan rok pendek, sehingga dirinya merayu anaknya untuk diajak memuaskan nafsunya, dengan mengiming imingi akan dibelikan HP baru. Rayuannya pun mendapat sambutan dari anaknya, sehingga perbuatan yang tak seharusnya terjadi, terjadilah.

Hanya saja menurut pelaku, apa yang dijanjikan kepada anaknya agar mau melayani mafsunya, tak pernah di tepati, hingga saat dirinya ditangkap polisi.

“Setiap menggauli korban, dilakukan saat isi rumah sudah tertidur,” tuturnya.

Pelaku juga menuturkan ternyata sebelum dirinya merengkuh kenikmatan dengan anaknya, ternyata korban telah disetubuhi oleh temannya, karena korban kerap ke luar malam bersama temannya, 

“Sebelum saya menyetubuhi korban, korban bercerita, kalau sebelumnya dirinya telah melakukan persetubuhan dengan temannya,” aku pelaku.

Pelaku juga membantah kalau dirinya, telah menyetubuhi anaknya sampai 30 kali itu tidak benar. 

“Saya akui pernah menyetubuhi korban Tujuh kali,  yang diawali dengan memegang payudara saat di suruh ibu kandung korban,” ceritanya.

Dan apa yang telah dilakukan terhadap anak kandungnyapun, diakui dirinya khilaf, dan menyesali perbuatan yang dilakukan terhadap darah dagingnya.

“Saya khilaf dan menyesali perbuatan, yang saya lakukan terhadap darah daging saya sendiri, dan saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” ucapnya.

Kapolres Lotim, AKBP Herman Suriyono SIK MH saat dikonfirmasi menegaskan pelaku dugaan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri sudah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku diancam dengan Undang-undang perlindungan anak,” tandasnya. (*)

Baca Juga :  Diduga Menggunakan Sabu, Sopir dan Kernet Diamankan Personil Patroli Polres Sumbawa