Miris, anak SD jadi Korban Asusila sang Kakek

Peristiwa357 Views

Lombok Barat, BERBAGI News – Seorang anak (sebut saja bunga) usia 10 tahun menjadi korban tindak asusila oleh kakek tirinya sendiri sejak ia duduk di kelas 4 SD.

Kejadian berawal pada Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku tindak asusila M (56) membuka setengah celananya bunga dan mencium bibir bunga kemudian membuka celana Bunga. Setelah itu, si kakek menarik tangan Bunga agar memegang kemaluannya, namun Bunga menolak.

Saat si kakek beraksi, Bunga berusaha melawan dengan menarik kakinya, akan tetapi si kakek malah menindih kaki Bunga dan mengancam agar Bunga tidak bercerita kepada ibunya.

“Kejadian itu disaksikan langsung oleh ibu kandung korban dari jendela kamar. Ia mendobrak kamar dan berteriak. Akhirnya ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K. saat Konferensi Pers di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polresta Mataram. Kamis (18/11/2021).

Kadek Adi menyampaikan dari pengakuan tersangka, sejak orang tua Bunga bercerai, Bunga tinggal satu atap bersama tersangka di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

“Ia sudah melakukan aksi bejatnya selama satu tahun,” kata Kadek Adi.

Kini si Kakek tengah ditahan di Rutan Polresta Mataram dan akan dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara. (*)

Baca Juga :  Innalillahi, Satu Meninggal, Truk Pengangkut Batu Tabrak Sepeda Motor di Pringgasela