Siswi Disabilitas dicabuli Pedagang Sate Keliling

Lombok Timur, BERBAGI News – Siswi penyandang disabilitas, sebut saja Mawar (18) menjadi korban dugaan tindak asusila yang dilakukan NL, pedagang sate keliling di Lombok Timur.

Informasi yang dihimpun, Minggu (21/11/2021), Aksi bejat pelaku ini, dilakukan pertama kali di siang hari di kebun jagung milik warga dan beberapa tempat.

Sepandai-pandai simpan bangkai, pasti tercium juga. Perbuatan asusila pelaku ini diketahui keluarga korban dan pelaku dilaporkan ke Polres Lotim.

Pelaku mengenal korban saat berjualan di sekolah dan sempat merayu korban. Meski pelaku sudah beristri, dengan rayuan mengiming-imingi korban sesuatu yang disukai korban.

Setelah kenal, pelaku mengajak korban ke kebun jagung dan memaksa korban melayani nafsu birahinya. Meski sempat mendapat perlawanan dari korban, pelaku tetap memaksa korban melayaninya.

Setelah berhasil menikmati tubuh korbannya, ternyata pelaku menjadi ketagihan. Saat ingin melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mencari korban ke rumah atau di tempat korban bermain. Aksi ini pun tak sekali, tapi berkali-kali di banyak tempat.

Usai memuaskan nafsunya, pelaku selalu mengancam korban, agar apa yang telah dilakukan tidak di ceritakan kepada orang lain.

Tetapi kali ini korban bercerita kepada keluarganya, kalau dirinya kerap digauli pelaku, keluarga korban yang mendengar cerita korban, murka dan langsung melapor ke polisi.

Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono melalui PS Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari keluarga korban disabilitas, yang melaporkan pedagang sate keliling, ke SPKT Polres Lotim terkait dugaan kasus asusila.

“Laporan keluarga korban telah diterima, dan kini dalam penanganan unit PPA untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Selanjutnya NL (34) ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan. Minggu (21/11/2021).

Baca Juga :  Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan di Mataram Terbongkar

Penangkapan pelaku dilakukan guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan, terutama pihak keluarga korban yang tidak menerima perbuatan pelaku.

“Pelaku dugaan kasus pelecehan seksual, telah  kami amankan,” ungkap Plh Kapolsek Selong, Ipda Sahiman saat dikonfirmasi, Minggu (21/11/2021).

Karena kasus ini, telah dilaporkan pihak keluarga korban, pelaku langsung di serahkan penanganan ke unit PPA Polres Lotim.

“Pengamanan pelaku dilakukan, sebagai upaya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap pelaku,” ujarnya.‎‎