Curi 2 HP dan 9 Ekor Ayam, Maling Asal Lombok Tengah diringkus Polisi

Lombok Timur, BERBAGI News – Tim Puma Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Aikmel menangkap seorang pria berinisial N (37), warga Janapria Lombok Tengah karena mencuri handphone dan sembilan ekor ayam di wilayah Lenek Kabupaten Lombok Timur. Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.

Pelaku langsung digelandang ke kantor polisi bersama barang bukti, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono melalui Kasat Reskrim,Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian HP dan ayam milik korban warga Lenek. 

“Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pidum untuk pengembangan kasus,” katanya.

Menurut Fajri, modus operandinya, pelaku beraksi saat korban tertidur saat nonton TV, dan korban saat bangun Sholat Subuh. Ia lupa membawa dua HP miliknya, saat dicari di tempat ia manaruh. Kedua HP-nya sudah raib, termasuk sembilan ekor ayamnya.

Karena HP dan ayamnya hilang, korban langsung lapor polisi dan laporan korban ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelakunya.

“Saat pelaku terungkap langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ant)

Baca Juga :  Cemburu Buta Lihat "Chattingan", Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Lombok