Karena GPS, Pencuri Motor di Mataram Tertangkap

Mataram, BERBAGI News – Belum sempat menjual hasil kejahatannya, MM alias IB (25) Warga Sayang-sayang Cakranegara harus kembali bersiap menikmati sel penjara akibat motor yang dicurinya terpasang Global Positioning System (GPS).

Kapolsek Cakranegara, Kompol M. Nasrullah menjelaskan aksi IB terhenti setelah tim opsnal Polsek Cakranegara melakukan pengejaran terhadap tersangka dan memberikan hadiah timah panas di kakinya.

“Pelaku ini berhasil ditangkap setelah menjadi buronan selama tiga minggu. Akibat melakukan perlawanan, pelaku juga mengalami luka tembak di bagian kaki kanan,” katanya saat jumpa Pers di polsek cakranegara. Jumat (03/12/2021).

Menurut Nasrullah, IB sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan dengan wilayah operasi tidak hanya di Mataram tetapi juga di Lombok Barat.

“Pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian sebanyak sepuluh kali di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat semenjak keluar dari lapas (LP) pada bulan Agustus lalu,” katanya.

Dari hasil kejahatannya, jelas Nasrullah IB memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mabuk-mabukan dan juga main perempuan.

Atas perbuatannya, jelas Nasrullah IB dijerat pasal 363 KUHP dengam ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, kasusnya terungkap IB melakukan aksi pencurian terhadap motor korban, Ade Zakaria (33) warga kelurahan Selagalas Kecamatan Sundubaya Kota Mataram pada tanggal 10 Nopember 2021 sekitar pukul 02:55 wita yang terparkir digarasi rumahnya.

Kendaraan motor jenis Kawasaki LX150F, korban Ade mengaku bahwa kendaraan tersebut milik perusahaan tempat ia bekerja yang dilengkapi dengan GPS untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan.

“Semua kendaraan operasional kantor terpasang GPS, karena untuk mengetahui keberadaan teman-teman yang bertugas dilapangan. Kami mitra kerja petugas pelayanan Teknik PLN,” akunya kepada Wartawan melalui sambungan Telepon. Jumat. (red)

Baca Juga :  Buang Sapi Hasil Curian, Pelajar di Bima Dibekuk Polisi