Kontradiksi dan Titik Temu Antara Ekosentrisme dan Antroposentrisme

Opini990 Views

BERBAGI News – Perkembangan ilmu pengetahuan tidak luput dari perdebatan intelektual yang sering terjadi pada ilmu pengetahuan untuk mengembangkan teori atau konsep. Suatu konsep agar bisa bertahan dalam dunia keilmuan perlu adanya proses kritis terhadap pandangan para ilmuan yang membuat teori tersebut. Perlu dipahami bahwa teori merupakan konsep yang digunakan untuk menganalisis semua gejala sosial yang ada. Menurut Gibbs, menyatakan bahwa “Teori adalah sejumlah pertanyaan yang saling berhubungan secara logis dalam bentuk penegasan empiris tentang berbagai jenis peristiwa yang tidak terbatas ”. Teori sangat penting dipahami oleh setiap akademisi untuk melihat realitas yang ada dengan kacamata teori.

Dalam perseteruan ilmu pengetahun terjadi dialektika ideal yang didasarkan atas pertentangan antara ide-ide. Pertentangan tersebut terjadi proses antara tesis (ide asal) dan antithesis (ide tandingan) di mana pada dua titik tersebut terjadi sintesis, kemudian sistensis tersebut mengalami giliranya mengalami tranformasi menjadi tesis baru. Dalam pertentangan dengan tesis baru tersebut , muncul antithesis baru lagi,dan akhiranya kedua tesis yang bertentangan ini bergabung menjadi sintesis baru yang lebih tinggi tingkatannya.

Etika Lingkungan

Etika lingkungan adalah suatu tindakan yang mengatur tingkah laku manusia terhadap alam. Menurut Keraf, etika lingkungan adalah refleksi kritis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak dalam situasi kongkret, situasi khusus tertentu. Jika dalam filsafat memandang bahwa etika linkungan adalah filsafat moral atau ilmu yang membahas dan mengkaji secara kritis persoalan benar dan salah secara moral, dan bagaimana harus bertindak dalam situasi kongkret. Salam menjelaskan bahwa pengertian etika adalah sebuah refleksi kritis yang dan rasional mengenai nilai dan norma

moral yang menentukan dan terwujudnya dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun kelompok. Etika betjuan untuk membantu manusia bertindak secara bebas dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tindakan memiliki kosekuensi atas apapun yang dilakukan terhadap alam tersebut. Adapun prinsip etia lingkungan menurut Keraf, yaitu 1) sikap hormat terhdap alam, 2) prinsip tangungjawab, 3) solidaritas kosmis, 4) prinsip kasih saying dan kepedulian terhadap alam, 5) prinsip tidak merugikan terhadap alam, 6) prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam, 7) Prinsip keadilan, 8) Prinsip demokrasi, 9) Prinsip intergrasi moral. Kesembilan prinsip etika lingkungan tersebut diharapkan mampu memfilter lingkungan hidup sebagai bentuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan untuk menjaga sumber daya alam agar tetap seimbang sehingga bisa dikelola oleh generasi-generasi selanjutnya.

Antroposentrisme dan ekosentrisme

Perbedaan penempatan antar ilmuan sering kali terjadi untuk mendapatkan suatu kesimpulan dari suatu konsep atau teori yang dicetuskan oleh seorang tokoh. Sebelum itu kitas harus memahami dua perspektif etika lingkungan yang menjadi landasan berkembangannya ilmu tentang lingkungan. Adapun teori tentang lingkungan hidup sebagai berikut:

Baca Juga :  Petani Lelah di Negeri Agraris: Permasalahan Tani Tak Kunjung Selesai
  1. Teori Antroposentrisme

Antropsentrisme adalah teori lingkungan hidup yang memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta. Perspektif ini juga merupakan teori filsafat yang mengatakan bahwa nilai dan prinsip moralnya hanya berlaku bagi manusia dan bahwa kebutuhan dan kepentingan manusia mempunyai nilai yang tinggi. Jadi manusia dijadikan tingkatan tertinggi dalam ekosistem lingkungan hidup sehingga semua kepentingan manusia bisa dilakukan tanpa perlu memperhatikan lingkungan alam sekitar terlebih dahulu. Maksudanya ketika manusia ingin mengekploitasi alam bisa saja berdasarkan kepentinganya sendiri tanpa mementingkan alam yang ada sekitarnya sehingga dapat menimbulkan dampak bagi manusia sendiri jika terlaly berlibahan dalam mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDM).

Bagi teori ini etika hanya berlaku pada manusia. Dengan demikian segala tuntutan mengenai perlunya kewajiban dan tangungjawab moral manusia terhadap lingkungan hidup sekitar di annggap sebagai tuntutan yang berlebihan, tidak relevan, dan tidak pada tempatnya.

Kewajiban dan tangung jawab manusia lebih kepada sama jenisnya.kewajiban dan tangungjawab terhdap alam hanya merupakan perwujudan kewajiban dan tangung jawab moral terhadap manusia, bukan pada perwujudan dan kewajiban dan tangung jawab moral manusia terhadap alam. Antroposentrisme memaparkan bahwa hanya manusia yang berhak mendapat pertimbangan moral sedangkan makhluk lainnyahanya digunakan sebagai sarana dalam pencapaian berbagai macam tujuan manusia.Etika ini dianggap hanya berlaku bagi komunitas manusia, etika dalam aliran ini meman-dang bahwa manusia adalah pusat dari alamsemesta, memiliki nilai lebih, dan alam dilihathanya sebagai objek, alat, dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia.

  • Teori Ekosentrisme

Teori Ekosentrisme adalah perpekstif pemakaian etika lingkungan untuk mencangkup komunitas ekosistem secara menyeluruh. Ekosentrisme merupakan kelanjutan  dari teori etika lingkungan biosentrisme. Jadi teori ini sering disamakan begitu saja karena pendapat banyak kesamaan.Seperti teori antroposentrisme yang memiliki kesmaan dengan ekosentrisme, namun memiliki perbedaan dalam cara pandang tentang moralitas terhadap alam. Seperti etika lingkungan ekosentrisme memiliki konsep Deep Ecology untuk menjelaskan kepedulian manusia terhadap lingkungan. Menurut penafsiran Paham ekosentrisme atau deep ecology memiliki kesamaan  dengan biosentrisme, perjuangan , penyelamatan, dan kepedulian terhdap alam tidak hanya mengutamkan penghormatan atas spesies, melainkan perhatian setara atas seluruh kehidupan. Artinya etika ini berlaku untuk semua komponen kehidupan ekologis yang ada pada eskosistem lingkungan.

Kemudian kepedulian yang diusulkan manusia terhdap lingkungan dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang sangat mendalam dan mendasar,ketika dia (manusia) melakukan tindakan. Perlnya kesadaran ekologis yang mendalam untuk memperhatikan lingkungan sebagai suatu moralitas kehidupan. Kesadaran ekologis mendalam adalah kesadaran spiritual atau religious, karena ketika kosnep tentang jiwa manusia dimengerti sebagai pola kesadaran di mana individu merasakan suatu rasa memiliki kepada kosmos/alam semesta sebagai suatu keseluruhan.

Baca Juga :  Hanya 63% Masyarakat Sumbawa Taat Protokol Kesehatan

Deep ecology merupakan gerakan nyata yang disarkan pada perubahan paradigm secara revolusioner, yaitu perubahan cara pandang, nilai dan gaya hidup. Penkanan yang diberikan konsep lebih kepada kepentingan dan kelestarian lingkungan alam. Pandangan juga berdasarkan etika lingkungan yang kritikal dan mendudukkan lingkungan tidak saja objek moral, tetapi subjek moral. Maka semua yang hidum dalam komunitas lingkungan maupun manusia atau mahluk hidup lainnya memiliki perlakuan yang haruss sama dalam penegakan prinsisp-prinsip keadilan kontesknya pada hubungan manusia dan lingkungan sesame moral subjek.

Kontradiksi Antroposentrisme dengan Ekosentrisme

Pada Kontestasi paradigma antroposentrisme-Ekosentrisme memberikan pandangan yang berbeda pada etika lingkungan. Kontestasi merupakan kontroversi, pertikaian, perdebatan, tantangan, perselisihan untuk bersaing dan berjuang menentang. Dalam konteks penelitian ini makna kata kontestasi lebih mendekati pada persaingan gagasan yaitu paradigma antroposentrisme dan ekosentrisme pada masyarakat.

Persaingan gagasan tersebut menentukan bagaimana kebijakan, tindakan dan sikap atas kehidupan manusia dengan alam sekitarnya. Menurut Fritjof Capra dalam Keraf karena krisis pemahaman maka menyebabkan terjadinya bencana lingkungan hidup. Krisis pemahaman ini bersumber dari kenyataan bahwa manusia secara khusus institusi-institusi sosial yang ada menganut cara pandang yang sudah tidak sesuai dengan jaman, sebuah pemahaman tentang realitas yang sudah tidak memadahi lagi dalam memahami dunia yang

semakin global. Oleh penganut ekosentrisme kehadiran investasi sawit dianggap sebagai ancaman bagi manusia dan alam. Sejumlah penelitian memberikan kritik terhadap praktik perkebunan sawit yang merusak keanekaragaman hayati, kerusakan ekosistem dan menyebabkan pemanasan global, konflik sosial, pelanggaran HAM dan konflik dengan satwa liar, potensi kelangkaan bahan makanan. Sedangkan penganut Antroposentrisme menganggap bahwa investasi sawit merupakn keuntungan tersendiri yang dimiliki manusia sehingga kepentingan manusia lebih di utamakan dari pada kepentingan alam itu sendiri. Alam semesta tidak memiliki nilai instrinsik pada dirinya sendiri, selain nilai pada dirinya sendiri, selain nilai instrumental ekonomis bagi kepentingan manusia sendiri.

Perbedaan perspektif sangat berimplikasi pada tindakan manusia terhadap melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk mengelola alam sekitar. Paradigma Anprosentrisme sering berseberangan dengan paradigama Ekosentrisme sekarang ini. Antroposentrisme memiliki kesalahan mendasar yaitu: Pertama, manusia hanya dipandang sebagai mahluk sosial, identitas manusia dibentuk dalam komunitas sosialnya tidak dipandang sebagai suatu kesatuan ekologis dimana manusia menjadi bagian dari alam juga dibentuk oleh alam. Kedua, etika hanya berlaku bagi komunitas manusia saja, alam dan isinya merupakan alat bagi kepentingan manusia. Ketiga, pemisahan secara tegas bahwa manusia sebagai subjek ilmu pengetahuan dana lam merupakan objek.

Baca Juga :  Desa Terpencil, Guru Mengucil

Dengan melihat kontradiksi antar antroposentrisme dengan ekosentrisme dapat menjadi perhatian lebih bagi ilmuan dalam mencari titik temu antar kedua paradigm ini sehingga dapat memberikan paradigm baru dalam etika lingkungan. Hasil peneliitan yang dilakukan Haryono dalam tesisnya berjudul : “Kontestasi Antroposentrisme-ekosentrisme pada masuknya investasi sawit di Laman Santong, Ketapang, Kalimantan Barat” menyatakan bahwa hasil penelitian menunjukkan  hanya ada satu dari dua belas subjek yang mempunyai informasi yang cukup tentang sawit, sebelas lainnya hanya mendengar. Ketidakcukupan informasi tentang sawit menciptakan kekhawatiran tentang nasib dan masa depan mereka jika investasi sawit masuk, sehingga ada aksi penolakan

berupa penggalangan petisi. Kontestasi antroposentrisme-ekosentrisme terjadi secara personal dan simbolik, perbendaharaan pengetahuan menjadi lebih esensial daripada kontestasinya. Investasi sawit akhirnya diterima dengan berbagai syarat. Terjadinya kontradiksi tersebut membrikan dampak dari paradigma yang tidak konsisten dengan alam.

Titik temu paradigma antroposentrime-ekosentrisme

Pertentangan-pertangan yang terjadi dalam suatu paradigma pasti memiliki titik temu yang menengahi kontradiksi yang terjadi dalam suatu paradigma yang berbeda. Capra dalam Haryono menyebutkan bahwa antroposentrisem adalah ekologi dangkal (shallow ecology) yang berbeda dengan ekosentrisme yang merupakan ekologi mendalam (deep Ecology). Ekologi dangkal adalah antroposentris yang melihat manusia berada di atas atau di luar alam, sebagai sumber dari semua nilai, dan menganggap alam hanya sebagai suatu instrumen, atau menggunakan nilai kepada alam. Ekologi mendalam tidak memisahkan manusia dari lingkungan alam, maupun tidak memisahkan segala sesuatunya dari lingkungan alam.

Simpulan yang bisa diambil dari perbedaan paradigma diatas adalah pemisahan antara kepentingan manusia dan alam menjadi cikal bakal dari adanya kontradiksi paradigma. Jadi titik temu paradigma antropesentrisme-ekosentrisme terdapat munculnya paradigma baru untuk menghubungkan kedua paradigma tersebut, yaitu: paradigma non antroposentrisme berpandangan bahwa tidak saja manusia, semua mahluk hidup bahkan seluruh ekosfer juga memiliki nilai pada dirinya. Alam dan seluruh mahluk perlu pula mendapatkan pertimbangan moral. Untuk menemukan solusi dari kontradiksi antar paradigma dengan memakai perspektif baru biosentrisme yang memandang bahwa “Manusia bernilai dan berharga karena nilai kehidupannya. Kosekuensinya,alam secara keseluruhan sebagai sebuah komunitas kehidupan adalah sebuah komunitas moral. Jadi etika tidak lagi bukan sekadar dimengerti secara terbatas dan sempit yang berlaku pada manusia saja, namun mencakup seluruh komunitas kehidupan.