Lingkar Cendikia Muda Samawa datangi DRPD Sumbawa Guna Perjuangan Pupuk untuk Petani

Berita392 Views

Sumbawa, BERBAGI News – Lingkar Cendikia Muda Samawa (LCMS) bersama perwakilan petani dari Kecamatan Empang dan perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Samawa melakukan hearing ke kantor DPRD Kabupaten Sumbawa. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Berlian Rayes selaku ketua komisi II DPRD kabupaten Sumbawa beserta jajarannya, kepala KUR BRI dan BNI CABANG Sumbawa, KADIS PERTANIAN Kabupaten Sumbawa serta Kadis DISPERINDAG Kabupaten Sumbawa. Pertemuan tersebut membahas permasalahan pertanian yang terjadi di tengah masyarakat kita saat ini.

Pada pertemuan tersebut LCMS bersama perwakilan petani menyampaikan keluhan-keluhan dan permasalahan petani kepada komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa serta dinas dan instansi terkait. Adapun permasalahan tersebut antara lain membahas kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merugikan / membingungkan rakyat, kebijakan mahalnya harga obat pertanian dan kebijakan terkait ketersedian dan mahalnya harga pupuk di tengah masyarakat.

Hal ini tentu menjadi fokus penting pembahasan yang bersifat central dan urgent untuk segera ditindak lanjuti sehingga didapatkanlah jalan keluar dan solusi kongkrit dari para pemangku kebijakan.

KUR yang seharusnya memiliki tujuan membantu menunjang ekonomi rakyat dalam hal ini ternyata dalam penerapannya terdapat praktik-praktik yang merugikan rakyat. Praktik tersebut antara lain:

1. Sistem pencairan bertahap yang coba dilakukan pihak Bank dengan maksud menejemen uang petani nyatanya malah menghambat petani dalam mempersiapkan kegiatan-kegiatan pertanian seperti persiapan bahan pupuk, obat pertanian, biaya tenaga persiapan, tanam dsbg.
2. Adanya praktik dikte dari pihak Bank untuk membeli produk kepada pengusaha tertentu yang terkesan diwajibkan.
3. Adanya pungutan liar oleh pihak bank yang terjadi di tengah masyarakat yang dinilai sangat merugikan masyarakat.
4. Adanya dikte untuk mengurus biaya asuransi jiwa tanpa menyakan persetujuan nasabah KUR terlebih dahulu sehingga terkesan diwajibkan.

Baca Juga :  Bandara Baru Segera Dibangun di Sumbawa Barat

Sekretaris Umum LCMS Bung Oky Dickita Juliansyah S.Si Menuturkan bahwa Terkait masalah obat pertanian yang begitu mahal lain lagi cerita. Kadis Disperindag mengutarakan sebab kenaikan harga pupuk kelangkaan dan kenaikan harga bahan obat pertanian yang diimport dari luar negeri. Dalam hal ini Sekum LCMS ini meminta dinas terkait menelusuri dan mengkaji hal tersebut. Selain itu Sekum LCMS juga meminta perbaikan mutu obat pertanian sesuai dengan kenaikan harganya. Dinas terkait juga harus mampu mengkaji dan menekan harga obat tersebut karena kenaikan mencapai angka 90%  ini dinilai sangat meresahkan rakyat. Kemudian selain itu harga obat pertanian dari hari ke hari kian menanjak padahal produk dan stok sudah ada bahkan di toko pertanian, akan tetapi harga tetap naik.

Hendra Permana selaku Kabid Advokasi dan Ham LCMS menerangkang bahwa Pupuk memiliki masalah yang tidak kalah kompleks. Dari pengadaan, sistem RDKK, kebijakan pengecer,harga sebaran yang tidak teratur, dari harga yang 135, 150, bahkan sampai 170. sosialisasi serta pengawasan dari dinas terkait dinilai sangat minim. Tentu ini harus menjadi perhatian serius segala pihak terutama stakeholder terkait tutur Hendra.

Kemudian Kabid Sosial dan Politik Atau yg dikenal Bung Aji Akbar Maulana mengemukakan Bahwa meskipun pertemuan tersebut singkat sekitar  Kurang Lebih 2 Jam tetapi “alhamdulillah dalam pertemuan singkat tersebut peserta rapat berhasil mendapatkan sejumlah hasil, solusi, klarifikasi dan surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Sumbawa”

Adapun Solusi, klarifikasi dan surat rekomendasi tersebut antara lain:

1. Pencairan dana KUR dilakukan 1 kali pencairan full
2. Pengarahan pembelian produk ke pengusaha tertentu hanya bersifat rekomendasi, bukan merupakan suatu kewajiban.
3. Biaya asuransi jiwa hanya bersifat rekomendasi, bukan merupakan suatu kewajiban
4. Tidak ada fee GT dan biaya lain di luar biaya administrasi 150.000 (BNI)
5. Pencairan dilakukan sebelum persiapan masa tanam (paling lambat awal bulan November)
6. Pemasangan harga standar pupuk (HET) di kios-kios pengecer pupuk
7. Tidak ada harga lain selain harga di HET
8. Harga di HET adalah harga yg diterima langsung oleh petani tanpa embel-embel penambahan ongkos truk dan buruh.
9. Dinas melakukan evaluasi dan pengawasan sampai ke tangan konsumen pupuk tepat sasaran dan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sesuai dari dinas pertanian yaitu pupuk urea = 112.000, NPK = 115.000 dan SP36 = 120.000. Mohon untuk di lakukan pengawasan lapangan segera, karena harga pupuk yang tersebar sangat jauh dari HET dan sangat merugikan masyarakat.
10. Penindakan sanksi dan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) pengecer pupuk yang menyimpang.
11. Dinas terkait bersama segala pihak melakukan upaya monitoring dan penekanan terhadap harga pupuk
12.Meminta dinas pertanian untuk melakukan survey update, untuk mengetahui angka kebutuhan pupuk masyarakat, agar tidak terjadi kelangkaan terus menerus
13. Meminta dinas pertanian untuk Menekan kepada pemerintah pusat untuk mencukupi kebutuhan seharusnya pupuk masyarakat kabupaten Sumbawa. Agar tidak terjadi kelangkaan yang menyulitkan petani terus menerus.
14. Dinas terkait bersama pihak melakukan upaya Penekan harga obat pertanian
15. Pemasangan papan pengumuman harga standar obat pertanian khusus daerah Sumbawa di masing-masing toko obat pertanian,

Baca Juga :  Tragedi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182, Kapolda NTB Merangkul Aktifis Muda Gelar Do'a Bersama

Demikian untuk menjadi pegangan kita bersama. Panjang hidup perjuangan. Hidup rakyat Indonesia… Hidup petani Indonesia…