Naik!, Tarif Penyeberangan Kayangan – Poto Tano, Berapa Besaranya?

Berita Utama834 Views

Mataram, BERBAGI News – Tarif penyeberangan lintas Pelabuhan Kayangan di Pulau Lombok ke Pelabuhan Poto Tano di Pulau Sumbawa naik mulai 1 Januari 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, H Lalu Moh Faozal mengatakan, penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan – Poto Tano itu diatur melalui Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 550-776 Tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT. ASDP IF (Persero) Nomor KD.130/OP.404/ASDP-2021 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kayangan – Poto Tano di Provinsi NTB.

“Penyesuaian tarif ada kenaikan 15 persen, untuk Kayangan – Poto Tano dan mulai diberlakukan 1 Januari 2022,” ujarnya di Mataram, Senin (27/12/2021).

Faozal menjelaskan, kenaikan tarif penyeberangan Kayangan – Poto Tano tidak serta merta. Prosesnya sudah dilakukan sejak enam bulan terakhir.

Hal ini bermula dari usulan atau permintaan dari pihak Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan yang diajukan pada Juli 2021.

Gapasdap Kayangan Poto Tano meminta tarif penyeberangan Kayangan – Poto Tano disesuaikan dengan kenaikan 25,5 persen dari tarif dasar. Alasannya karena biaya operasional kapal meningkat, sementara tarif penyeberangan selalu stagnan dalam lima tahun terakhir. (red)

Baca Juga :  64 HP dan 5 Sepeda Motor hasil curian diserahkan Kapolresta Mataram Kepada Pemilik