203 Penjahat di Sel Polres Lombok Tengah

Lombok Tengah, BERBAGI News – Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap 203 pelaku tindak pidana kejahatan dari 183 kasus yang berhasil diungkap selama 2021.

“Kasus kejahatan di tahun ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan kasus kejahatan di Tahun 2020,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono saat konferensi pers di Praya, Jumat (31/12/2021).

Ia mengatakan jumlah kasus konvensional baik itu kasus curas, curat dan curanmor di Tahun 2020 yang berhasil diungkap sebanya 621 kasus dengan tersangka 151 orang.

“Artinya ada penurunan sekitar 400 kasus dari tahun sebelumnya,” katanya.

Selain berhasil menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa kendaraan roda dua, roda empat dan beberapa barang lainnya yang diduga hasil kejahatan dari para pelaku.

“Barang bukti yang telah disita itu sebagian telah dikembalikan kepada pemiliknya dan sebagian masih dijadikan barang bukti di persidangan,” katanya.

Sementara itu, untuk kasus narkoba juga mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun lalu, dimana jumlah kasus Narkoba Tahun 2021 sebanyak 38 kasus dengan tersangka 46 orang. Sedangkan Tahun 2020 jumlah kasus narkoba sebanyak 50 kasus dengan tersangka 50 orang.

“Pelaku yang diamankan itu merupakan, pemakai, kurir dan bandar. Sebagian juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sedangkan jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini sebanyak 66 gram,” katanya.

“Jumlah kasus lakalantas juga mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun Tahun 2020 sebanyak 150 kasus menjadi 138 kasus di Tahun 2021,” kata Kasatlantas Polres Lombok Tengah, AKP Donny Wira Setiawan.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana, Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, dan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Ridho Rizki. (*)

Baca Juga :  Asyik Menunggu Pelanggan, Bandar Sabu Wilayah Gontar diseret Polisi