Maling Motor Asal Batu Nampar Beraksi Saat Subuh

Mataram, BERBAGI News – Terduga Pelaku berinisial B, pria 21 Tahun asal Desa Batu Nampar Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur di tangkap anggota kepolisian Sektor Sandubaya Mataram.

Terduga melakukan pencurian sepeda motor di salah satu Kos-kosan di Lingkungan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram yang terjadi pada Nopember 2021 lalu.

“Penangkapan terduga pelaku B bermula dari Laporan korban yang kehilangan satu unit Sepeda Motor jenis Kawasaki (KLX). Berdasarkan hasil olah TKP serta atas Keterangan salah seorang tersangka pelaku Curanmor yang lebih dahulu di amankan Tim Puma Polda NTB, maka diperoleh identitas dari terduga pelaku B,” Jelas Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh. Nasrullah SIK saat konferense Pers. Selasa (04/01/2022).

Dari tindakan terduga, Tim Opsnal berhasil mengamankan satu unit Sepeda Motor jenis Kawasaki (KLX) beserta beberapa barang bukti lainnya seperti kunci T serta Hp, guna kebutuhan pengembangan dan penyempurnaan berkas perkara. 

“Untuk sementara terduga B dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” jelas Nasrul

Baca Juga :  Penyebar Hoax Corona Ditangkap