Usaha Bangkrut, Pemuda di Mataram Nekat Curi Motor Keluarga

Mataram, BERBAGI News – DA warga Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram nekat menjual motor keluarganya seharga 4,5 juta rupiah.

Motor yang dijual adalah honda jenis PCX dan Hasil penjualan pelaku menggunakannya untuk membayar hutang akibat usaha jagung yang bangkrut.

Kapolsek Sandubaya, Kompol M. Nasrullah, SIK saat jumpa pers, Selasa (04/01/2022). menjelaskan, selama ini DA memiliki usaha jagung di daerah Bima. Namun, karena usaha jagungnya bangkrut, DA pun terlilit hutang.

“Uang hasil penjualan motor rencananya untuk bayar hutang. Gali lubang tutup lubang,” katanya.

Atas perbuatannya, DA dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (dsh)

Baca Juga :  Curi Burung dan Mabuk, Dua Pria Asal Bertais ditangkap