Video.. SMA Negeri 8 Mataram diduga Pungut Uang Parkir

Berbagi Viral297 Views

Mataram, BERBAGI News – Pihak sekolah SMA Negeri 8 Mataram memungut uang parkir terhadap siswa yang membawa kendaraan ke sekolah.

SMAN 8 Mataram diduga melakukan pungutan liar terhadap siswa. Pungutan tersebut berupa membebankan tarif parkir masuk sekolah berjumlah Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.

Dari video yang beredar tampak seorang petugas menunggu siswa-siswa yang datang sekolah, dengan kotak tempat menaruh uang parkir di depan.

Para siswa langsung dipantau untuk membayar tarif parkir saat mereka tiba di sekolah. Satu per satu siswa yang masuk kemudian membayar. Dan tampak seorang siswa yang tidak membawa uang parkir, tidak diizinkan untuk masuk lebih dahulu ke sekolah.

Kepala SMAN 8 Mataram, Hj. Suprapti mengakui adanya penarikan parkir tersebut. Namun ia menyebutkan penarikan parikir itu disebut sebagai infak dana ada efek jera bagi siswa yang tidak membawa SIM.

Ia menjelaskan, penarikan uang parkir kepada siswa yang tidak membawa SIM ini sudah berjalan selama 13 hari dan sudah terkumpul uang sekitar Rp6 juta.

Menurutnya, uang infak tersebut sebenarnya untuk mendukung kreativitas siswa yang tidak didanai dari sekolah dan infaq bagian dari pendidikan moral pelajaran pancasila.

Sementara, Kepala Dikbud NTB, Aidy Furqan mengatakan telah mendatangi pihak sekolah dan meminta sekolah agar uang siswa dikembalikan.

Dikabarkan, penarikan tarif parkir tersebut mulai berlaku sejak 4 Januari 2022. (*)

Baca Juga :  Gempar, Video Esek-esek Oknum Pelajar di Pantai Lombok Timur