Segera Terbit, Payung Hukum untuk Otorita IKN Bekerja

Nasional357 Views

Jakarta, BERBAGI News – Tampaknya Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, sudah ambil ancang-ancang untuk lari kencang mewujudkan ibu kota negara yang baru.

“Dalam waktu dekat kami akan segera selesaikan Peraturan Presiden (Perpres) untuk organisasi (Otorita IKN),” ujar Bambang dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/3/2022) lalu.

Perpres itu, nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur soal organisasi yang dipimpinnya. Dengan begitu, Otorita IKN bisa segera bekerja dengan kecepatan penuh. Bambang juga mengatakan, pihaknya bersama dengan kementerian dan lembaga terkait juga sedang mempercepat penyelesaian aturan turunan lainnya untuk melaksanakan amanah Undang-Undang (UU) IKN.

Seperti diketahui UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sudah disahkan DPR melalui  Rapat Paripurna pada 18 Januari 2022 lalu.

Seperti kata Bambang, saat ini ia punya tiga tantangan yang cukup berat. “Pertama, waktu. Kedua, waktu. Ketiga, waktu,’’ katanya seperti dikutip dari Koran TEMPO (edisi 21 Maret 2022 lalu). Bisa dimengerti karena Bambang diberi tugas untuk memindahkan sekitar 60 ribu aparatur sipil negara (ASN) hanya dalam rentang dua tahun.

Itu, tentu bukan pekerjaan mudah. Apalagi ia juga harus membangun sebuah ibu kota pemerintahan yang lengkap termasuk istana, gedung kementerian dan lembaga, hingga fasilitas umum dan sarana publik.

Maka ia harus segera bergegas untuk mewujudkannya. Hal itu, mengingat bahwa Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi berkeinginan pada 17 Agustus 2024 mendatang, negara sudah menggelar upacara kemerdekaan di ibu kota negara yang baru yang diberi nama “Nusantara”.

Dalam UU IKN setidaknya ada beberapa hal penting seperti pembentukan, proses perpindahan, susunan pemerintahan, hingga pendanaan dan pengelolaan anggaran untuk mewujudkan ibu kota baru. Untuk itu, diperlukan aturan teknis pembangunan dan pengelolaan IKN sebagai dasar hukum operasionalisasi Otorita IKN.

Baca Juga :  Tangan Berbagi Bersama Pemkab, Berbagi Untuk Anak Thalasemia Se Lampung Utara

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong, mengatakan dalam waktu dekat akan ada enam aturan dalam bentuk dua Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Perpres yang nantinya menjadi acuan berbagai dokumen pelaksanaan UU IKN, akan terbit secara bertahap pada April 2022 mendatang.

Adapun Perpres yang akan terbit terlebih dulu yakni, Perpres tentang Susunan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, serta Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara. Lalu disusul Perpres tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Negara.

Dalam Rancangan Perpres Rencana Induk IKN dimuat mengenai lima tahapan pembangunan dan pemindahan IKN. Adapun tahap awal yaitu pada 2022 hingga 2024 nanti. “Tahap akhir itu 2040 sampai 2045,” kata Mia Amalia, Direktur Pembangunan Daerah di Bappenas, dalam acara Konsultasi Publik mengenai Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU IKN secara daring, Rabu (23/3).

Menurut Mia, Pembangunan dan pemindahan IKN dalam Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara akan dilaksanakan dengan lima tahap. Yakni, tahap I 2022-2024, tahap II 2025-2029, tahap III 2030-2034, tahap IV 2035-2039; dan tahap V 2040-2045.

Mia mengatakan, secara administratif IKN nantinya terletak di dua kabupaten yang wilayahnya terdiri dari 256.000 hektare kawasan darat dan 68.000 hektare untuk kawasan laut. Perencanaan akan terbagi menjadi tiga wilayah. Adapun prinsip dasar pengembangan kawasan IKN merujuk pada tiga konsep yaitu kota hutan, kota spons dan kota cerdas.

Landsekap IKN nantinya akan didominasi oleh kawasan hijau dan biru. “Kota spons itu yakni sirkulasi air akan tetap dijaga. Begitu juga dengan lahan basah dan area-area penyerapan alami juga akan dipertahankan. Sementara kota cerdas itu pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan manfaat yang lebih besar terhadap ibu kota negara di masa depan,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  4th KAIST Global Public Procurement Conference Sukses Digelar

Suatu hal yang juga menarik adalah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara Serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Menurut Sidik Pramono, Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara dari Bappenas, penjajakan investor yang akan turut berpartisipasi dalam pembangunan IKN terus dilakukan oleh pemerintah, dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) 

“Calon investor sangat beragam. Itu tentunya akan dilanjutkan dengab pembicaraan lebih teknis dan detail, termasuk menyangkut ihwal syarat dan ketentuan yang tentunya harus disepakati oleh para pihak,” terang Sidik. 

Beberapa waktu lalu Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, sudah menjumpai Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed Bin Salman, yang memiliki minat untuk ikut mendanai pembangunan IKN.

Dalam kunjungan kerja ke Riyadh pada 1-2 Maret 2022 lalu, Menteri Luhut menjumpai Pangeran Mohammed bin Salam di Riyadh, Arab Saudi. Mereka berdua membahas berbagai peluang kerja sama investasi kedua negara.

Pada kesempatan itu, Menteri Luhut memaparkan persiapan Indonesia membangun IKN serta menawarkan kerja sama investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT). “Saya juga sampaikan bahwa kami sangat terbuka dengan kerja sama dalam hal pelestarian lingkungan hidup,” kata Menteri Luhut – sebagai mana dikutip dari postingan Instagram miliknya.

Dalam kunjungan kerja ke Riyadh, Menteri Luhut juga bertemu dengan Menteri Investasi Arab Saudi Khalid Al-Falih dan beberapa CEO perusahaan Arab Saudi. Pertemuan itu juga membahas realisasi sejumlah rencana investasi perusahaan asal Arab Saudi di Indonesia.

“Saya senang kunjungan ke Arab Saudi dapat berjalan dengan lancar. Pangeran Mohammed bin Salman juga menunjukkan sambutan yang sangat baik mengenai peluang investasi di berbagai bidang yang kita bahas,” ujar Menteri Luhut.

Baca Juga :  Technical Meeting dan Welcome Dinner Uncle Hard Enduro 2023

Sebagai komitmennya dalam menjajaki peluang investasi di Indonesia, Putera Mahkota Kerajaan Arab Saudi itu juga menyampaikan akan melakukan kunjungan balasan ke Indonesia. Itu sekaligus menjadi lanjutan dari kerja sama bilateral antara kedua negara.

“Putera Mahkota menyampaikan rencananya untuk berkunjung ke Indonesia dan bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo, sehingga saya rasa itu menjadi bentuk komitmen yang sangat baik dari beliau untuk membahas lebih lanjut berbagai peluang kerja sama. Selain itu Putera Mahkota juga menyampaikan bahwa bila Indonesia maju, maka pun akan maju,” ungkap Menteri Luhut. (*)